Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

19 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPRS CM Diperiksa, Kejari Cilegon Belum Tetapkan Tersangka

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
4 Februari 2022 | 13:19
19 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPRS CM Diperiksa, Kejari Cilegon Belum Tetapkan Tersangka

19 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPRS CM Diperiksa, Kejari Cilegon Belum Tetapkan Tersangka Gillang Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon telah memeriksa 19 saksi dalam kasus dugaan korupsi dugaan korupsi pembiayaan bermasalah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRS CM. 

Dalam kasus ini, Kejari Cilegon telah menaikkan status dalam kasus dugaan korupsi di BPRS CM dari penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi di bank milik Pemerintah Kota Cilegon pada 5 Januari 2022.

Korps adhyaksa juga telah melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti di Badah Usaha Milik Daerah atau BUMD pada 6 Januari 2022. 

Baca Juga: Kabar Baik, Warga Kabupaten Pandeglang Sudah Bisa Berangkat Umrah

Namun, hingga Kamis, 3 Februari 2022, Kejari Cilegon belum menetapkan satupun tersangka atas kasus itu. 

Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Cilegon Atik Ariyosa mengatakan, saat ini sudah 19 saksi diperiksa terkait dugaan kasus korupsi di BPRS CM. 

“Masih ada yang akan kami periksa. Yang sudah diperiksa dari internal BPRS CM, dari eksternal nasabah,” kata Ariyosa  

Baca Juga: Gerak Cepat, SMA CMBBS Lakukan Langkah-langkah Pasca Siswa Terpapar Covid-19

Ia mengatakan, debitur yang telah dihadirkan menjadi saksi dalam proses penyidikan yang terkait pembiayaan bermasalah. 

“Untuk saat ini tidak ada pejabat yang ikut diperiksa, saat ini. Kalau ke depan, kita masih menunggu perkembangan selanjutnya,” ungkapnya. 

Dari saksi yang telah diperiksa, kata Ariyosa, bisa melebar ke saksi-saksi lain. 

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: Covid-19 Menggila, Seluruh Objek Wisata di Kota Serang Ditutup hingga 7 Februari 2022

“Kalau fakta-fakta masih terkait nasabah yang melakukan peminjaman dari 2017 sampai 2021, yang menurut tim penyidik menurut proses sudah salah, baik juklak juknis peminjaman dari awalnya sudah salah,” katanya. 

Ariyosa masih irit bicara terkait dengan kasus dugaan korupsi BPRS CM ini. 

“Keterangan dari saksi-saksi dikaitkan dengan dokumen yang telah diperoleh,” ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Twenty-Five Twenty-One, Drama Terbaru Nam Joo Hyuk Tayang Februari 2022

Disinggung belum adanya tersangka yang ditetapkan, Ariyosa mengaku mengedepankan kehati-hatian. 

“Kita tim penyidik lagi mengumpulkan keterangan. Dalam rangka mendudukan orang tersangka, orang memang benar-benar layak duduk jadi tersangka dan harus memertanggungjawabkan perbuatan dia. Saat ini belum ada tersangka,” ucapnya. *** 

 

Editor: Administrator
Tags: 19 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPRS CM DiperiksaBPRS CMKejari Cilegon Belum Tetapkan Tersangkapembiayaan bermasalah
Previous Post

Kabar Baik, Warga Kabupaten Pandeglang Sudah Bisa Berangkat Umrah

Next Post

Klarifikasi Video Ceramahnya, Ustadzah Oki Setiana Dewi: Tentu Saya Sangat Menolak Kekerasan Dalam Rumah Tangg

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemprov Banten

Pemprov Banten Dorong Pemanfaatan Gedung Negara

12 Oktober 2025 | 19:56
xlsmart

XLSmart Tawarkan Bundling dengan iPhone 17 Series dengan Kuota Jumbo

12 Oktober 2025 | 19:49
perusahaan

Berikut Syarat Perusahaan Dapat Terdata Maganghub Kemnaker RI

12 Oktober 2025 | 19:44
truk tambang

Banjir Truk dan Aktivitas Tambang Tak Bisa Tingkatkan PAD, Begini Kata Aptrindo Banten

12 Oktober 2025 | 19:05

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda