BANTENRAYA.COM – Jemaah asal Kabupaten Pandeglang bisa kembali ibadah umrah ke Tanah Suci.
Bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang yang berencana menunaikan ibadah umrah bisa mendaftakan diri melalui Kementerian Agama.
Ibadah umrah bisa dilaksanakan setelah Pemerintah Arab Saudi kembali membuka umrah bagi jemaah Indonesia.
Baca Juga: Covid-19 Menggila, Seluruh Objek Wisata di Kota Serang Ditutup hingga 7 Februari 2022
Hanya saja bagi masyarakat yang berencana pergi umrah memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.
Sebelum berangkat umroh jemaah akan dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu.
Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Twenty-Five Twenty-One, Drama Terbaru Nam Joo Hyuk Tayang Februari 2022
Bagian Pendaftaran Pembatalan Haji Kementerian Agama Pandeglang Tubagus Fathurohman mengaku, pemberangkatan ibadah haji ke tanah suci Mekah belum dibuka.
Saat ini Pemerintah Arab Saudi hanya membuka untuk ibadah umroh.
“Untuk haji belum diputuskan bisa atau tidak. Saat ini masih untuk yang umroh,” tuturnya.
“Untuk umroh ini pelaksananya PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah). Kemenag hanya mengeluarkan rekomendasi saja,” kata Fathurohman, Jumat 4 Februari 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Oki Setiana Dewi, Aktris Viral Karena Video Ceramah yang Dinilai Mewajari KDRT
Dia menerangkan, saat ini Kemenag masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Arab Saudi mengenai keberangkatan jamaah haji ke Mekah.
“Kuota keberangkatan haji tahun ini belum ada, masih nunggu putusan,” terangnya. ***