BANTENRAYA.COM – 8.604 penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat yang sudah dinonaktifkan di Kota Cilegon bakal dicek ulang.
Pengecekan ulang data kepsertaan BPJS Kesehatan itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon Danan Sumardi saat acara sosialisasi tata Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional dan Ground Checking, Kamis 26 Februari 2026.
Lia menjelaskan, akan ada ground checking terhadap data penerima BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan.
BACA JUGA: Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil
Di mana, ada sebanyak 101 apakah benar secara kondisi sudah tidak masuk kategori penerima yakni masuk dalam desil 1 sampai 5.
“BPS akan melakukan ground checking berkaitan dengan kepesertaan BPJS PBI itu dari data 8.604 itu ajakan ground checking itu 101 data. Itu apakah benar itu masuk dan keluar dari itu (desil 1 sampai 5),” katanya.
Lia menyatakan, pihaknya juga meminta lurah dan camat untuk hadir agar nantinya bisa memberikan penjelasan jika masyarakat berubah atau keluar dari desil 1 sampai 5 sebagai penerima berbagai bantuan.
BACA JUGA: 81 Kapal Layani Arus Mudik Jawa Sumatera di 4 Pelabuhan, Tiket Eksekutif Dihapuskan
“Prionsipanya mengundang lurah dan camat serta pendamping kami terkait dengan DTSEN. Kami ingin masyarakat harus paham apabila ada perubahan jika awal masuk dalam desil 1 sampai 5, lalu ada dengan adanya BPS melakukan ground Checking itu akan bisa berubah juga menjadi keenam,” ungkapnya.
“Kita harapkan camat dan lurah harus mengetahui supaya memberikan pandangannya kepada masyarakat terhadap perubahan data,” ujarnya.
Sementara itu, Dadan mengaku, ground checking akan dilakukan menindaklanjuti soal penonaktifan BPJS PBI yang sudah berpindah desil menjadi 6 keatas atau tidak lagi berhak.
“Di Kota Cilegon ada sekitar 8.604 di antara data itu ada dinonaktifkan BPJS-nya dan di antara data itu ada penyakit kronis atau klarastrapritik ada 101 yang harus di ground checking terlebih dahulu pada 27 Februari selama 2 pekan akan dilakukan cek termasuk dalam yang memiliki penyakit kronis,” paparnya.
Nantinya, jelas Dadan, sisanya yang sebanyak 8.604 diantara akan dilakukan pendataan selanjutnya oleh pendamping dari Dinsos Kota Cilegon. Data itu akan dipastikan Kembali apakah masih masuk kategori atau sebenarnya memang sudah keluar.
“Sisanya nanti yang 8 ribu itu akan juga sama dilakukan pada April dan Mei selama 2 bulan. Jadi itu nanti akan terjawab itu benar atau tidak,” pungkasnya. ***

















