BANTENRAYA.COM – Dalam rangka menyukseskan Program Bela Pengadaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau DPK Banten mengikuti sosialisasi Bela Pengadaan.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat DPK Banten tersebut menghadirkan Rinon Agus Wijanarko, Kepala Sub Bagian Pengelola Informasi Pengadaan Barang/Jasa, pada Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Banten.
Dalam kegiatan yang diikuti jajaran DPK Banten, Rinon menyampaikan bahwa Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung program UMK Go Digital.
Baca Juga: Ini Susunan Pemain dan Link Nonton Indonesia vs Kamboja di AFF Suzuku Cup 2020
Mendukung program melalui proses belanja langsung yang bernilai paling tinggi Rp50 juta kepada UMK dan Koperasi yang tergabung dalam marketplace.
Menurutnya, tujuan Program Bela Pengadaan diantaranya adalah mendorong UMK Go Digital dengan bergabung bersama marketplace.
Menjadikan pengadaan lebih inklusif, meningkatkan penggunaaan produksi dalam negeri dan Meningkatkan transparansi.
Baca Juga: Cerita Dirut Bank Banten di Awal Pegang Jabatan, Beraharap Kabupaten Kota di Banten Bekerjasama
Rinon menjelaskan, dalam Program Bela Pengadaan menggandeng marketplace mitra, diantaranya adalah Grab, Bukalapak, Blibli, Shopee, Katara dan Mbizmarket.
Pelaku UMKM dapat menghubungi 12 marketplace yang sudah melakukan kerjasama dalam Program Bela Pengadaan agar barang atau jasa bisa dipesan oleh pejabat pengadaan.
“Katagori pengadaan bagi pelaku UMKM yang bisa ikut dalam Program Bela Pengadaan diantaranya adalah, makanan, alat tulis kantor, souvenir, kurir, angkutan, furniture dan alkes,” kata Rinon.
Baca Juga: BLAK BLAKAN! Laura Anna Bongkar Kebohongan Gaga Muhammad Terkait Donasi
Adapun cara bergabung dalam Program Bela Pengadaan, lanjut Rinon, pelaku UMKM melakukan pendaftaran ke marketplace.
Kemudina, pemerintah daerah mendaftarkan rekanan dan pelaku UKM dan Koperasi di daerahnya ke dalam program Bela Pengadaan.
Pelaku UMKM tersebut di bawah naungan Dinas Koperasi UMKM dan Biro Pengadaan Barang/Jasa bersama-sama dengan marketplace.
Baca Juga: Uteng Akui Bagikan Uang Suap, Salah Satunya ke Walikota Cilegon
“Pejabat pengadaan mengajukan akun ke LPSE untuk mendapatkan User Id PP dengan Surat Tugas PA/KPA. Kemudian, login ke marketplace dan aktivasi; Siap Bertransaksi!,” ungkapnya.
Terkait dengan pemesanan, Rinon menyampaikan, setiap personil pejabat pengadaan dapat melakukan pemesanan dengan melakukan pemesanan kepada pelaku UMKM yang terdekat atau lokal.
“Untuk pembayaran bisa menggunakan kartu kredit pemerintah, virtual account dan cash. Bela Pengadaan dapat dengan mudah terintegrasi dengan aplikasi lainnya,” imbuhnya. ***

















