BANTENRAYA.COM – Melakukan wudu setiap akan melaksanakan shalat fardhu hukumnya wajib.
Cara wudu sebelum shalat fardhu ada ketentuannya termasuk saat menggunakan air yang jumlahnya sedikit atau musta’mal.
Air yang sedikit kadang membuat ragu apakah air itu suci atau tidak suci sebelum shalat fardhu atau dikenal dengan istilah musta’mal saat akan wudu.
Baca Juga: Surat Tak Lengkap hingga Knalpot Bising, 37 Kendaraan Terjaring Razia Polres Serang Kota
Definisi air suci dan mensucikan dan air suci tapi tidak mensucikan untuk wudu dibahas oleh Buya Yahya dalam ceramah di video Youtube Buya Yahya yang diunggah pada 12 Juli 2019. Ini penting agar shalat fardhu kita diterima.
Buya Yahya menerangkan ada dua kategori air suci tidak mensucikan.
Pertama air semula suci dan mensucikan tapi sudah terpercik saat bersuci.
“Itu namanya air musta’mal,” kata Buya Yahya.
Kadang kala air yang sedikit yang tersentuh tangan itu dianggap tidak mensucikan.
“Kalau tersentuh tangan ya suci,” jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Buruh Banten Minta Revisi UMK 2022, Gubernur Banten Beri Respons Begini
Kedua kata Buya Yahya adalah air yang suci bercampur dengan sesuatu yang suci tapi bukan untuk mensucikan.
Buya Yahya mencontohkan air suci dikasih sirop, kopi, atau teh.
“Air itu tetap suci tapi tidak mensucikan karena bercampur dengan zat lain,” kata Buya Yahya.
Air suci yang berubah dan perubahannya parah dan perubahan itu kasat mata maka tidak bisa digunakan untuk wudu.
“Air yang kemasukan sabun terus keruh itu tidak bisa digunakan untuk bersuci,” terang Buya Yahya.
Baca Juga: KONI Kabupaten Serang Persiapkan Program untuk Tingkatkan Kualitas Pelatih
Cara untuk memastikan air sedikit itu musta’mal atau tidak menurut Buya Yahya harus diprakirakan seberapa banyak air yang terpercik ke bak itu.
“Apakah wajib berijtihad? Tidak wajib, prakirakan saja. Kecuali anda wudu langsung dituangkan ke bak lain maka itu gak boleh dipakai berwudhu,” pesan Buya Yahya.
Cara menggunakan air sedikit untuk bersuci dinamakan Ihtrof.
Caranya menciduk dengan tangan. “Jangan trerkena penyakitwas-was. Mesti ada tetesan ke bak itu jangan dipikirkan itu kata para ulama.”***