BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Syafrudin memberikan tugas khusus kepada 7 pejabat eselon II yang baru di lingkup Pemkot Serang.
Pemberian tugas khusus tersebut harus dituntaskan oleh 7 pejabat eselon II yang baru dilantik di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 3 Desember 2021.
Syafrudin mengatakan, 7 pejabat eselon II atau kepala OPD yang baru saja dilantik memiliki tugas khusus yang harus dituntaskan selama menjabat.
Baca Juga: Link dan Sinopsis Layangan Putus Episode 3: Kinan Melahirkan, Aris Malah Sibuk Selingkuh!
“Ada tugas khusus. Semuanya juga sebenarnya penting ya, terutama untuk Disdukcapil,” ujar Syafrudin saat menggelar konferensi pers usai pelantikan.
Ia menjelaskan, untuk Disdukcapil misalnya memiliki tugas khusus dalam kaitannya dengan pelayanan terhadap masyarakat Kota Serang. Kepala Disdukcapil harus memiliki inovasi-inovasi.
“Pelayanan tentunya harus ada inovasi-inovasi atau terobosan yang harus dilaksanakan,” katanya.
“Sehingga masyarakat juga dengan antrean saat mengurus permohonan pembuatan administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) kartu keluarga (KK) dan lain-lain,” ucap dia.
Syafrudin mengatakan, untuk Dinkes tugas khusus yang diberikan kaitannya dengan penanganan Pandemi Covid-19, sebab Kota Serang kini berada di level 2.
“Itu juga harus kita tingkatkan menjadi zona satu dan mudah-mudahan Covid-19 sudah tidak ada,” katanya.
Baca Juga: Baru Dirilis, Chipset Qualcomm Snadragon 8 Gen 1 Disebut Bisa Mengancam Privasi Pengguna
Untuk DLH, Syafrudin mengatakan, tugas khusus yang diberikan adalah kaitannya dengan pengelolaan sampah yang menjadi sorotan masyarakat.
Penanganan pengelolaan sampah dibutuhkan inovasi atau terobosan yang inovatif.
Sehingga sampah dari hilir diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke hulu, sehingga pembuangan sampah di TPSA itu sudah tinggal sisa-sisa saja.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Inggris West Ham United Vs Chelsea, Awas Terpeleset
“Kemudian LH itu tugasnya di kebersihan lingkungan. Jadi di semua tim, di semua sisi Kota Serang ini sudah tidak ada lagi penumpukkan-penumpukkan sampah liar. Ini harus bersih,” titah Syafrudin.
Sedangkan untuk kepala Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKPPP), Syafrudin meminta agar ada solusi terkait aset lahan 400 hektare di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen.
Saat ini sekitar 20 hektare lahannya telah dihuni oleh masyarakat. Persoalan itu harus bisa diselesaikan karena sudah berpuluh-puluh tahun lamanya tak juga rampung.
Baca Juga: Nilai Ekspor dan Impor Banten Oktober 2021 Menyusut
“Ini juga harus ada solusi bagaimana caranya masyarakat bisa, kemudian Pemerintah Kota Serang ada semacam kontribusi. Jadi bisa juga islah bisa juga dibeli. Ini tugas dari dinas pertanian,” terang dia.
Sementara permintaan khusus untuk kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, tugas khusus yang diberikan adalah terkait sodetan, kawasan kumuh, dan infrastruktur perumahan.
“Saya berharap setelah dilantik jangan ditunda lagi langsung start semuanya. Kami berharap baik infrastruktur, jalan, kemudian sodetan-sodetan ini harus sudah selesai,” tandasnya.
Baca Juga: Tarif Tol Serang-Rangkasbitung yang Gila Mahalnya Berlaku 5 Desember, Masih Mau Lewat?
Pantauan Bantenraya.com, selama konferensi pers Syafrudin didampingi Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, dan Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi Bin Muhsinun. ***


















