BANTENRAYA.COM – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendorong percepatan sertifikasi aset yang dimiliki PLN.
Sertifikasi ini diperlukan untuk melindungi aset milik PLN yang berada di Provinsi Banten.
VP Pengamanan Pemeliharaan Aset Regional Jawa, Madura, dan Bali, Patar Situmorang mengatakan, sebanyak 35 persen aset tanah PLN di wilayah Provinsi Banten telah disertifikasi sampai dengan bulan November 2021 ini.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Wakil Walikota Serang: Subadri Jadi Wakil Walikota Karena Guru
“Berkat dukungan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten, PLN dapat melakukan sertifikasi baru maupun perpanjangan sesuai dengan prosedur,” ungkapnya saat pelaksanaan Rapat Koordinasi, Rabu (24/11).
Meskipun ada beberapa kendala dalam tahapan prosesnya, hal itu tidak menjadi halangan dengan adanya sinergi yang baik antara PLN dan BPN,” tambahnya.
Ia mengatakan di masa akhir tahun 2021 ini diharapkan PLN masih bisa menambahkan sertifikasi yang berhasil diterbitkan oleh BPN.
Baca Juga: Ketua Umum PBVSI Pandeglang Pastikan Stok Pelatih dan Wasit Voli Melimpah
“PLN berharap Desember ini sertifikat yang terbit bertambah lagi sehingga bisa mencapai 100 persen proses pensertifikatan pada tahun 2023.” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya beserta jajaran kepala kantor pertanahan BPN se-provinsi Banten menggunakan momen kegiatan tersebut untuk serah terima sertifikat yang telah terbit.
“Alhamdulilah pada kesempatan ini kami menyerahkan 95 sertifikat kepada PT PLN (Persero) yang berada di wilayah kerja Banten. Segala kendala dalam proses pensertifikatan dapat diatasi dengan baik, dan BPN sangat mendukung dalam pengamanan aset PLN sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk mendorong percepatan pensertifikatan aset tanah,” kata Rudi.
“Ada beberapa aset tanah PLN yang tidak dapat tersertifikasi karena berada di tanah Pemprov, BUMN, atau pemerintah dan tanah lain. Kita tidak mungkin menerbitkan sertifikat kalo tidak clean and clear.” tambahnya.
Sementara itu, Erwin Ansori, selaku General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) dalam kesempatan bahagia menerima 91 sertipikat tersebut mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak BPN.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya kami ucapkan kepada pimpinan Kantor Pertanahan di wilayah Banten beserta jajaran, atas kinerjanya memproses penerbitan sertifikat, khususnya aset PLN,” kata Erwin.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Positif Covid-19, YG Entertainment: Member Lain Masih Tunggu Hasil
Ia mengungkap, tentunya banyak kekurangan data dan kendala di lapangan selama memproses permohonan sertifikasi PLN, akan tetapi atas bantuan, kerjasama, dan rekomendasi dari BPN, sehingga sertifikat PLN dapat diterbitkan.
“Sekali lagi apresiasi yang luar biasa untuk pelaksanaan kerja sama di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, serta dalam rangka percepatan progres sertifikasi tanah PT PLN (Persero), tentunya ini tidaklah mudah untuk menyelesaikan semua proses sertifikasi aset-aset PLN yang berada di wilayah Banten,” ungkapnya.***



















