BANTENRAYA.COM – SMKN 1 Kota Serang mendeklarasikan gerakan anti perundungan di sekolah mereka. Dalam gerakan ini dikukuhkan 33 pelajar di sekolah itu sebagai agen perubahan.
Kepala SMKN 1 Kota Serang Maksudi Zen Muttaqin mengatakan, deklarasi gerakan perubahan anti perundungan di SMKN 1 Kota Serang dilakukan untuk mencipatakan sekolah agar bisa menjadi tempat yang nyaman sehingga seperti menjadi rumah kedua bagi anak.
Karena hanya dengan itulah anak-anak akan bisa menjadi anak yang berprestasi dan belajar dengan baik.
Baca Juga: LK II HMI Cabang Pandeglang Usai, Koordinator Presidium MD KAHMI: Kader Harus Berikan Bermanfaat
“Bulying akan mematikan anak untuk maju,” ujar Zen usai Deklarasi Gerakan Perubahan Anti Perundungan di SMKN 1 Kota Serang, Senin, 22 November 2021.
Sekolah menurutnya punya kewajiban menyiapkan anak-anak agar menjadi generasi yang kompeten dan berdaya saing. Hal itu hanya bisa dibentuk bila ekosistem di sekolah menyenangkan bukan malah menakutkan bagi siswa karena banyaknya aksi perundungan.
“Dengan gerakan ini, perundungn atau bulying akan mulai dikikis sedikit demi sedikit agar hilang,” katanya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendry Gunawan yang menghadiri deklarasi gerakan perubahan anti perundungan mengatakan, saat ini di Banten ada lima sekolah yang sudah mendeklarasikan gerakan anti perundungan.
Baca Juga: Cara Membuat Tonik Kunyit Plus untuk Menyuburkan Kandungan kata dr. Zaidul Akbar
Dengan mendeklarasikan gerakan anti perundungan, maka sekolah akan menjadi Sekolah Penggerak. Dia beraharap 33 anak yang ditunjuk sebagai agen perubahan bisa menjadi agen pelopor dan pelapor. Menjadi agen pelopor artinya yang memberikan contoh tidak melakukan perundungan dan menyosialisasikannya kepada teman-temannya.
Sebanyak 33 pelajar agen perubahan ini juga dilatih bagaimana menyelesaikan masalah bila ada perudungan yang mereka temui.
Hendry mengatakan, kerap kali orang tua menganggap perundungan sebagai sesuatu yang lumrah karena dianggap sebagai hal yang terjadi antar anak dengan teman sebaya mereka. Karena itu, selain sekolah, orang tua juga harus mengambil peran dalam meminimalisir bahkan menghilangkan perundungan di lingkungan mereka.
Baca Juga: Trending Topik di Twitter, Nessie Judge Sindir Bram Panji: Lupa Dulu Pas Nangis Di Pundakku?
Sampai saat ini sudah ada lima sekolah di Provinsi Banten yang menjadi Sekolah Penggerak yang salah satu programnya adalah mendeklarasikan anti perundungan. Kelima sekolah itu adalah SMK 1 PGRI Tangerang, SMK 10 Pandeglang, SMK 2 Pandeglang, SMKN 1 Kota Serang, dan SMKN 1 Kota Cilegon. ***