Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tuntut Kenaikan Upah Minimum, Buruh Tak Bakal Berhenti Berdemo

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
11 November 2021 | 15:24
Tuntut Kenaikan Upah Minimum, Buruh Tak Bakal Berhenti Berdemo

Buruh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 10 November 2021. Buruh di Banten tak akan berhenti berdemo untuk hingga tuntutan mereka agar upah minimum 2022 dinaikan dikabulkan Gubernur Banten. Doni Kurniawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Para buruh di Banten mengaku akan terus menyuarakan aspirasinya agar upah minimum di 2022 dinaikan. 

Hal itu sebagai respons buruh atas pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang akan tetap menentukan upah minimum 2022 sesuai aturan dari pemerintah pusat. 

Berdasarkan catatan Bantenraya.com, sejauh ini buruh telah melakukan aksi demo terkait upah minimum 2022 setidaknya tiga kali dalam kurun waktu dua minggu. 

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru November 2021, Posisi Pramugari dan Pramugara Minimal Pendidikan SMA

Aksi pertama dilakukan pada 26 Oktober 2021, selanjutnya kembali dilakukan pada 2 November 2021 dan terakhir pada 10 November 2021. 

Dalam aksinya, mereka menuntut agar upah minimum provinsi (UMP) naik sebesar 8,9 persen dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik 13,5 persen.

Usulan kenaikan UMP 8,9 persen sesuai dengan pertumbuhan ekonomi Banten dalam setahun terakhir.

Baca Juga: Cara Cepat Menurunkan Berat Badan dari 85Kg jadi 65Kg kata dr. Zaidul Akbar

Sementara untuk kenaikan UMK 13,5 persen berdasarkan kebutuhan hidup layak dari hasil survei di sejumlah pasar di Banten.

Ketua Bidang Sosial Politik Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Ahmad Saukani mengatakan, bahwa perjuangan buruh agar aspirasinya didengar tidak akan pernah surut.

Terlebih dengan pernyataan Gubernur Banten yang menyebut tak akan memenuhi tuntutan buruh meski didemo.

Baca Juga: Jadi Petugas Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Tiga Srikandi ASN Pemkot Serang Ini Ngaku Sempat Gugup 

“Ditanggapi seperti itu semakin masyarakat buruh ini akan semakin menyampaikan kekecewaannya,” ujarnya, Rabu 10 November 2021.

Ia menjelaskan, alasan gubernur yang mengikuti aturan pusat sehingga tak mengabulkan tuntutan buruh merupakan alasan yang kurang tepat.

Menurutnya, sebagai negara hukum, benar jika daerah mengikuti ketentuan yang diatur oleh pusat.

Baca Juga: Menko Airlangga: Ekonomi Digital adalah Kekuatan Ekonomi Baru di Indonesia

Akan tetapi, jika aturan tersebut tak cocok diterapkan di daerah mengapa Banten harus terus mengikutinya. 

“Artinya, justru itu menjadi sesuatu yang ingin diubah mindset-nya oleh kalangan buruh bahwa pemerintah daerah punya hak untuk melakukan diskresi,” katanya.

Saukani mengungkapkan, saat menjadi Walikota Tangerang, WH pernah mengajukan UMK yang justru melebihi DKI Jakarta. Oleh karena itu, mengapa saat ini hal itu tak kembali dilakukan.

Baca Juga: Pandeglang Masuk Daerah Kategori Bencana Tinggi, Warga Diminta Waspada

Bahkan, Ia merasa kecewa dengan Gubernur Banten karena selama dirinya menjadi perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SPSB) di Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, orang nomor satu di Banten itu tidak pernah duduk bersama. 

“Kekecewaan yang amat sangat, dua periode saya mewakili dari unsur SPSB, yang notabene ketua LKS adalah Gubernur Banten tapi enggak pernah duduk bareng,” ungkapnya.

“Didatengi ke rumah dinas lari ke rumah pribadi, Didatengi ke rumah pribadi dia kabur lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Yakin Bisa Entaskan Pengangguran, DPRD Terus Godok Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan 

Ia menegaskan, dengan semakin mepetnya waktu penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan UMK 2022 maka buruh akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi secara langsung dengan berunjuk rasa.

“Itu (berunjuk rasa) sih selalu karena sekarang ini sudah seperti anak bertingkah kepada orang tua lah. Siapa tahu orang tuanya mau mikirin,” tegasnya. ***

Editor: Administrator
Previous Post

Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru November 2021, Posisi Pramugari dan Pramugara Minimal Pendidikan SMA

Next Post

PKS Tolak Keras Permendikbud 30 Tahun 2021, Diduga Legalisasi Seks Bebas

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • kabel semerawut di Cilegon

    Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persijap

Persijap Hampir Menang Namun Gol Telat PSIM Buyarkan Kemenangan Persijap

23 Desember 2025 | 22:05
ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

23 Desember 2025 | 22:00
lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru di PT Chandra Asri Petrochemical untuk Penempatan Cilegon, Simak Persyaratannya

23 Desember 2025 | 21:54
libur

Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

23 Desember 2025 | 21:50

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda