BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon telah menyediakan kantong parkir untuk para pemudik yang melintas di wilayah hukum Polres Cilegon, dan gratis selama 24 jam.
Momen mudik Idul Fitri 1447 Hijriah semakin dekat, beberapa persiapan telah dilakukan oleh pihak terkait untuk dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik.
Seluruh moda transportasi, sarana, dan prasarana nya telah disiapkan oleh pihak terkait, termasuk buffer zone dan kantong parkir.
Kantong parkir biasanya sangat dibutuhkan oleh para pemudik untuk dapat menitipkan kendaraannya dan menempuh perjalanan ke kampung halaman dengan transportasi umum.
BACA JUGA: Beasiswa Kominfo Dibuka April–Juli, Peluang S2 Dalam dan Luar Negeri untuk Profesional TIK
Penjelasan Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, untuk para pemudik yang melintasi wilayah hukum Polres Cilegon, telah disiapkan kantong parkir kendaraan.
“Kami sudah menyiapkan kantong parkir kendaraan, bisa untuk semua kendaraan ya, roda empat atau roda dua,” katanya kepada Banten Raya, Kamis 5 Maret 2026.
Ia menyampaikan, kantor Polres Cilegon dan seluruh Polsek di area wilayah hukum Kota Cilegon telah dipersiapkan untuk dapat dijadikan kantong parkir kendaraan para pemudik.
“Penitipan kendaraan dapat dilakukan di Polres Cilegon maupun di Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon,” tuturnya.
BACA JUGA: Beberapa Fasilitas Pelabuhan Merak Rusak Akibat Gelombang, Pembatas Hingga Bantalan Kapal Ajur
Adapun tanda bukti memenuhi syarat penitipan kendaraan yaitu dapat memberikan jaminan fotokopi STNK.
“STNK itu hanya sebagai tanda bukti bahwa kendaraan itu milik asli dari pemudik yang menitipkan kendaraannya,” terangnya.
Penitipan kendaraan tersebut berlaku dapat menampung ratusan bahkan seluruh kendaraan yaitu kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, tetapi menyesuaikan dengan kapasitas kantor kepolisiannya.
“Bisa muat banyak kendaraan, tapi tetap menyesuaikan dengan kondisi di kantor kepolisiannya ya,” ujarnya.
BACA JUGA: Dewa United Hadapi Manila Digger FC di AFC Challenge League, Kans Klub Indonesia Berkibar
Ia menyampaikan, kantong parkir tersebut tak ada batas waktu sampai kapan.
Yang pasti, kata dia, pihaknya berkomitmen akan bertugas menjaga keamanan kantong parkir sampai pemilik kendaraan mengambil kembali kendaraannya.
Dirinya juga memastikan kantong parkir kendaraan yang disediakan oleh Polres Cilegon tersebut tak dipungut biaya sepeserpun.
“Jadi penitipan ini berlaku sampai arus balik, ga ada batas ketentuan waktunya kapan, dan ini gratis ya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Usung Konsep Luxury Modern Homey, Alula Hotel Malingping Banyak Dipilih Tamu Luar Negeri
Ridwan juga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk dapat mengutamakan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan mudik.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemudik utamakan keselamatan dalam berkendara terutama yang akan menempuh perjalanan mudik,” imbaunya. ***


















