BANTENRAYA.COM – Pendaftaran masih dibuka, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan layanan program angkutan motor gratis (Motis) untuk mudik Lebaran 2026.
Motis merupakan kepanjangan dari Motor Gratis, atau sebuah program tahunan Kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian (DJKA) yang memfasilitasi pengiriman sepeda motor secara gratis menggunakan kereta api saat mudik Lebaran atau Nataru.
Bukan hanya motornya saja yang akan diangkut menggunakan kereta api, tetapi pemilik kendaraannya juga bakal naik kereta api dengan harga terjangkau bahkan gratis.
Dengan adanya program tersebut dapat membantu meringankan masyarakat yang akan pergi ke kampung halaman dan tak perlu capek mengendarai motor.
Dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @motis_djka bahwa pelayanan Motis memiliku banyak manfaat seperti mengurangi kelelahan pemudik, mengurangi kemacetan, menghindari resiko kecelakaan, bisa tetap membawa kendaraan pribadi, dan perjalanan lebih aman dan nyaman.
BACA JUGA : Jelang Mudik, Pemprov Setop Total Operasi Truk Tambang di Banten
Program Motis sudah dibuka sejak 1 Maret sampai 29 Maret 2026 nanti, pendaftaran melalui https://nusantara.kemenhub.go.id dengan lokasi stasiun diantaranya yaitu di Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi.
Depok Baru, Cepu, Kroya, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, Madiun, Purwosari, Pekalongan, Semarang Tawang, Tegal, Cirebon Prujakan, dan Kiaracondong
Pelaksanaan Motis akan dimulai untuk arus mudik pada 13 sampai 29 Maret 2026 dan arus balik pada 24 Maret sampai 30 Maret 2026.
Adapun syarat pendaftaran untuk Motis yaitu:
1. Kapasitas mesin motor maksimal 200 CC
2. Pajak kendaraan aktif
3. Knalpot standar, tanpa boks atau aksesoris tambahan
4. SIM pengendara aktif
5. Penumpang wajib tertera dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
6. Pada saat penyerahan motor, menunjukan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran
7. Satu motor difasilitasi pembelian untuk 2 tiket penumpang dan 1 tiket anak dibawah umur 3 tahun
BACA JUGA : Dishub Petakan Daerah Rawan Macet Selama Mudik Lebaran di Pandeglang, Cek Lokasinya
8. Motor diserahkan kepada petugas saat H-2 atau H-1 sebelum keberangkatan
9. BBM wajib dikosongkan saat penyerahan kendaraan
10. Peserta yang membatalkan diri saat sudah mendapatkan tiket, maka tidak dapat mengikuti program Motis tahun berikutnya
11. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
Pada tahun 2025 lalu, terdapat sebanyak 7.069 orang pemudik yang mengikuti program Motis untuk mudik Lebaran.
Demikian informasi mengenai program Motis untuk menemani mudik Idul Fitri 1447 Hijriah dengan aman dan nyaman. (***)

















