Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

SK RT dan RW di Cilegon Bisa Digadai ke BPRS CM untuk Pengembangan UMKM

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
23 Februari 2026 | 20:29
SK RT dan RW Cilegon bisa digadai

Walikota Cilegon Robinsar saat berbincang dengan Direktur BPRS CM M Yoka Desthuraka membahas soal ekspansi bisnis sesuai rekomendasi OJK, belum lama ini. (BPRS CM)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Surat Keputusan (SK) Ketua RT dan RW di Kota Cilegon bisa digadaikan ke Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).

Di mana, itu bertujuan untuk bisa mengembangkan ekonomi RT dan RW terutama yang memiliki unit usaha.

Jumlah Ketua RT dan RW sendiri di Kota Cilegon mencapai 1.538 orang dengan mendapatkan Rp1 juta per bulan.

BACA JUGA: Mahasiswa Cilegon Soroti Program Prioritas, Robinsar dan Fajar Siap Komitemen Lakukan Perbaikan dan Pembangunan

Untuk pinjaman modal sendiri yang sudah bergulir untuk UMKM di Kota Cilegon hingga Rp10 juta dengan bunga nol persen. Dimana, bunga tersebut sudah dibayarkan dari pemerintah.

Walikota Cilegon Robinsar menjelaskan, BPRS CM menjadi salah satu BUMD yang menjadi sorotan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di mana, salah satunya harus membangun bisnis yang minim risiko seperti pinjaman dari honor daerah.

“Jadi ada rekomendasi dari OJK, keredit dengan risiko minim seperti pinjaman ASN dan honor RT dan RT. Nantinya honor itu akan ditarik dari BJB. Honor RT dan RW yang punya UMKM bia dujaminkan ke BPRS CM agar perkonomian meningkat dan itu pasti aman karen gajinya di kita (APBD Pemkot Cilegon),” katanya, Senin (23/2/2026).

Robinsar menyampaikan, yang terpenting bagi BPRS CM adalah pemulihan, sehingga bisnis minim risiko harus dilakukan.

“BPRS CM sekarang dalam rangka pemulihan tidak bicara profit tapi sehat dahulu. Jadi honor-honor dari kita bisa dilakukan dalam bentuk pinjaman,” jelasnya.

Robinsar menegaskan, pihaknya akan fokus dalam pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal itu agar nantinya BUMD bisa menghasilkan profit untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain BPRS CM, PT PCM (Pelabuhan Cilegon Mandiri) juga dorong untuk bekerjasama dengaj industri yang ada. Serta PDAM CM (Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri) akan memperluas bisnisnya hingga daerah utara,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur BPRS CM M Yoka Desthuraka mengungkapkan, akan ada 3 honor yang dialihkan ke BPRS CM yakni PPPK, RT dan RW serta ASN.

BACAJUGA:

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

Di mana, akan ada juga pembiayaan atau pinjaman kepada ketiganya.

“Pembiayaan ke PPPK, ASN dan RT serta RW. Kita sedang On Proses perpindahan penggajian dari BJB ke BPRS CM,” tegasnya.

Yoka menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan ekspansi bisnis pengambangan BPRS CM dengan sumber saya yang ada dan juga efektifitas dalam Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (Bopo).

Hal itu untuk bisa menguatkan lukuiditas dan rasio kas yang baik.

“Kami melihat lihat struktur likuditasnya yang awal diperbaiki dengan pengutan funding dan jaringan yang dibutuhkan. Pemkot sangat mendukung dimana ada nasabah RT dan RW sesuai dengan imbauan dari Walikota Cilegon. Kedepan harapannya saat melakukan pembiayaan lebih pruden lagi dan masalah yang ada dipetakan sebaik mungkin dan pembiayaan yang sudah ada juga baik-baik saja dengan memanfaatkan captive market dengan pembiyaan yang sifatnya internal,” jelasnya. (Uri)

Editor: Dede Yusup
Tags: bisa digadaikanBPRS CMRT dan RW di Kota CilegonSurat Keputusan (SK)
Previous Post

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

Next Post

Pemkot Cilegon Bentuk Satgas Khusus untuk Penanganan Banjir, Libatkan Industri dan BUMN

Related Posts

ASN Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus
Daerah

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi
Daerah

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang
Daerah

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri.
Daerah

Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

23 Februari 2026 | 21:48
Tokoh Pendiri Provinsi Banten Haji Embay Mulya Syarief
Daerah

Tokoh Pendiri Banten Minta Pemkot Serang Perkuat Perlindungan Bangunan Cagar Budaya

23 Februari 2026 | 21:21
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda