BANTENRAYA.COM – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBb) Provinsi Banten melaporkan, besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di seluruh kabupaten dan kota Provinsi Banten mencapai Rp5,17 trililun pada tahun 2025.
Jumlah Silpa Banten mengalami peningkatan hingga 122 persen. Sementara, surplus APBD mencapai Rp3,76 trililun.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran PPA II DJPb Banten Mohammad Zaki mengatakan, tingginya mengidentifikasi ruang fiskal besar yang belum digunakan secara optimal untuk menstimulus perekonomian daerah.
Kendati demikian, Zaki menyampaikan jika sejumlah daerah masih meminta transfer anggaran ke daerah.
“Yang ada saja engga bisa dihabiskan tapi masih nuntut juga, ini yang jadi PR bagi pemerintah, dan menjadi evaluasi pemerintah daerah mengelola anggaran karena yang tau potensi pemerintah itu sendiri,” kata Zaki kepada awak media belum lama ini.
BACA JUGA: Dua Ekor Sapi di Kabupaten Serang Suspek PMK
Berikut ini adalah rincian Silpa di 8 Kabupaten dan Kota dan Provinsi Banten berdasarkan peringkat dari yang pertama.
1. Kota Tangerang Rp1.365.251.855.070,00
2. Kota Tangerang Selatan Rp908.184.769.254.
3. Kabupaten Tangerang Rp665.485.573.583.
4. Kabupaten Lebak Rp535.543.948.801.
5. Provinsi Banten Rp514.556.239.691.
6. Kabupaten Pandeglang Rp476.335.114.449.
7. Kabupaten Serang Rp318.701.862.262.
8. Kota Cilegon Rp216.498.544.341.
9. Kota Serang Rp174.094.874.308.
Total Rp5.174.652.781.759,00
Zaki melanjutkan, jika Kabupaten Pandeglang dan Lebak menjadi wilayah dengan kemampuan fiskal yang masih terbilang rendah, lantaran PAD nya hanya berkontribusi terhadap APBN dengan besaran dibawah 20 persen.
BACA JUGA: Infinix Note Edge 5G, HP Rp3 Jutaan Punya Desain Ala iPhone
“Pandeglang itu sekitar 10-11 persen, sementara Lebak 17 persen. Selain itu, Pandeglang dan Lebak juga mengalami penurunan PAD pada tahun 2025 tuun 2,11 persen dan belanja turun 19,9 persen, sedangkan Lebak juga turun, 2,47 turun dan belanja 17,7 persen,” kata Zaki.***















