BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi menunjukkan komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Serang yang tidak mampu.
Komitmen Budi Rustandi ditunjukkan dengan menanggung seluruh biaya perawatan medis, termasuk biaya operasi, bagi seorang remaja belasan tahun warga Lingkungan Kebon Sayur, yang dirawat di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP), Kota Serang, Rabu 4 Februari 2026.
Budi Rustandi didampingi oleh Badan Wakaf Al-Quran atau BWA, Kepala Dinsos Kota Serang M. Ibra Gholibi, dan Kepala Dinkes Kota Serang Ahmad Hasanuddin.
Budi Rustandi mengatakan, pihaknya menjenguk korban kecelakaan setelah mendapat laporan mendadak melalui panggilan video pada malam sebelumnya dari orang tua korban yang panik, karena tidak memiliki biaya dan belum terdaftar dalam BPJS penerima bantuan iuran (PBI).
“Karena kepanikan orang tua, malam itu mereka video call saya. Karena nomor handphone saya bisa diakses siapa saja oleh masyarakat yang membutuhkan. Alhamdulillah hari ini saya bisa datang menjenguk dan memberikan ketenangan kepada orang tuanya,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com, ditemui usai menjenguk di RSDP, Kota Serang.
BACA JUGA: Angkat Cerita Disabilitas di Kota Cilegon, BCD Raih Video Juara Umum Tingkat Nasional
Ia menjelaskan, kejadian kecelakaan terjadi saat korban dibonceng kendaraan roda dua di depan Rutan Serang.
Atas insiden tersebut, korban mengalami keretakan pada bagian rahang, sehingga harus segera dilakukan tindakan operasi.
“Biaya perawatan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Serang sampai sembuh melalui skema Jamkesda,” jelas dia.
Budi menegaskan, kehadiran Pemkot Serang bagi warga yang mengalami musibah, dan bantuan serupa berlaku untuk seluruh warga Kota Serang yang membutuhkan.
“Pastikan aduan warga ketika ada musibah, saya bantu sebisa mungkin. Jangan sampai warga merasa sendiri. Sesuai arahan presiden, pejabat itu harus melayani, bukan dilayani,” tegasnya.
BACA JUGA: Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanuddin menjelaskan, pasien termasuk kategori tidak mampu, namun belum memiliki jaminan kesehatan apa pun.
“Jika benar-benar tidak mampu tetapi tidak punya jaminan (BPJS) dan tertinggal pendataan, maka ada mekanisme melalui Jamkesda, yang digunakan untuk kasus ini,” ujar Hasanuddin.
Ia pun menyatakan, pasien telah mendapatkan penangan medis yang tepat dan akan dipindahkan ke ruang mawar untuk perawatan intensif pasca operasi.
“Setelah dioperasi pasien langsung dipindahkan ke ruang mawar agar mendapat perawatan secara intensif,” tandasnya.***

















