BANTENRAYA.COM – Jabatan Kepala Seksi atau Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun, dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang berganti kepemimpinan.
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan kedua Kasi berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Rabu, 5 Februari 2026.
Kedua jabatan Kasi Datun Kejari Pandeglang dijabat oleh Yan Subiyono yang sebelumnya menjabat Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek.
Sedangkan, Rizal Jamaludin yang sebelumnya menjabat Kasi Datun Kejari Pandeglang kini menjabat Kepala Sub Bagian Peraturan Kepegawaian Bagian Umum Biropeg Kejaksaan Agung.
Kemudian, Jabatan Kasi Intelijen Kejari Pandeglang dijabat Bangga Prahara yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Purworejo.
BACA JUGA: Lurah Citangkil Alokasikan Rp 40 Juta Akan Pasang Lampu Penerangan Cegah Tindak Kriminal
Sedangkan, Wildani Hapit yang sebelumnya menjabat Kasi Intelijen Kejari Pandeglang kini menjabat Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintahan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kepala Kejari Pandeglang, Surayadi Sembiring mengatakan, proses pengangkatan, penempatan, dan alih tugas kedua pejabat di lingkungan Kejari merupakan kebijakan organisasi.
Hal ini bagian dari dinamika dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.
“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian, penyegaran, dan peningkatan kinerja institusi,” kata Surayadi.
Dikatakannya, kedua pejabat yang diberikan amanah telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi Kejaksaan. Termasuk kepada pejabat lama yang pindah tugas ke tempat baru.
BACA JUGA: Kriminalitas di Kabupaten Serang Tinggi, PP Hamas Soroti Lemahnya Tindakan Kepolisian
“Pelantikan hari ini merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru,” ujarnya.
Surayadi meminta, kepada pejabat yang baru untuk segera menyesuaikan diri dengan tempat tugas yang baru, guna akselerasi pelaksanaan tugas kedepan.
“Kepada pejabat yang baru untuk melakukan akselerasi pelaksanaan tugas, tunjukkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan secara konkret bagi kemajuan Kejaksaan,” pesannya.***
















