BANTENRAYA.COM – Rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai kekecewaan dari kalangan honorer di Provinsi Banten.
Forum Honorer Banten menilai kebijakan tersebut belum mencerminkan rasa keadilan, terutama bagi tenaga honorer lama yang telah mengabdi bertahun-tahun namun hingga kini belum memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.
Ketua Honorer Provinsi Banten, Taufik Hidayat, mengatakan terbitnya peraturan presiden terkait pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK justru memunculkan luka lama di kalangan honorer.
BACA JUGA: Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang
Menurutnya, masih banyak honorer yang sebelumnya telah mengabdi dalam waktu panjang, bahkan hingga memasuki usia pensiun, namun tidak pernah diangkat sebagai PPPK dan akhirnya berhenti tanpa penghargaan dari negara.
“Ini sangat membuat kami kecewa. Banyak honorer yang mengabdi bertahun-tahun, sampai ada yang pensiun dari pekerjaannya, tapi tidak diangkat PPPK sama sekali. Akhirnya mereka berhenti begitu saja tanpa pensiun ataupun penghargaan,” kata Taufik, Kamis, (22/1/2026).
Ia juga turut menyoroti kondisi PPPK paruh waktu yang hingga kini masih berjuang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Keterbatasan kemampuan keuangan daerah disebut menjadi alasan utama tertundanya pengangkatan tersebut, sehingga para pegawai harus menunggu tanpa kepastian.
“Masih banyak kawan-kawan kami yang berjuang dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu karena terbentur anggaran daerah. Mereka tidak bisa otomatis diangkat dan harus menunggu sampai daerah punya kemampuan,” ujarnya.
Taufik menilai, kondisi tersebut semakin ironis karena di beberapa daerah justru terjadi pemutusan kontrak PPPK angkatan pertama dengan alasan ketiadaan anggaran.
Menurutnya, situasi ini bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah yang kerap menyampaikan komitmen terhadap kesejahteraan aparatur.
“Yang lebih miris, ada PPPK angkatan pertama yang tiba-tiba kontraknya diputus dengan alasan tidak ada anggaran. Ini sangat menyedihkan di tengah pemerintah mengatakan tidak punya anggaran,” katanya.
Kendati demikian, Taufik menegaskan pihaknya tidak menolak keberadaan program prioritas nasional tersebut, rermasuk program pemenuhan gizi bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Namun, ia meminta agar pemerintah juga turut memperhatikan nasib para tenaga honorer dan PPPK yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.
“Kami bukan tidak mendukung program Presiden soal gizi. Tapi apakah tidak lebih baik pemerintah juga fokus kepada kawan-kawan PPPK yang masih berjuang menuntut kesejahteraan dan kejelasan status,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik juga menyinggung adanya ketimpangan penghasilan antara petugas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan PPPK paruh waktu dan honorer.
Menurutnya, perbedaan tersebut sangat mencolok dan menambah rasa ketidakadilan di lapangan.
“Gaji PPPK paruh waktu dan honorer masih jauh dari kata layak. Mereka hanya menerima sekitar ratusan ribu rupiah per bulan, sementara petugas MBG bisa mendapatkan di atas Rp2 juta per bulan,” ucap Taufik.
Taufik berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat lebih bijak dalam menyusun kebijakan kepegawaian, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan rasa ketidakadilan di antara sesama aparatur.
“Kami mendukung anak-anak diberi gizi, tapi jangan lupa para pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang mendidik dan melayani mereka juga masih berjuang menyambung hidup ke depan,” pungkasnya. ****

















