BANTEN RAYA.COM – Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin menyebutkan membutuhkan kurang lebih 30 hektar lahan untuk bisa menanam sebanyak 8.654 bibit pohon yang terkumpul dari ASN.
Dimana, nantinya lahan tersebut terdiri dari bekas tambang, sempadan sungai, fasum fasos perumahan dan juga taman-taman publik.
Sabri menjelaskan, idealnya 300 bibit pohon membutuhkan 1 hektar lahan. Jika jumlahnya ada sebanyak 8.654 pohon yang terkumpul dari ASN maka membutuhkan kurang lebih 30 hektar lahan.
“Iya, 4 kecamatan di fokuskan untuk penanaman di Cibeber, Cilegon, Citangkil dan Ciwandan, jadi awal ini fokus wilayah selatan. Kalau standarnya 1 hektar itu 300 pohon. Jadi, kita melihat juga kebutuhan dari masing-masing,” ujarnya, usai rapat bersama camat dan lurah untuk teknis penanaman pohon di Ruang Rapat Asisten Daerah (Asda), Selasa (20/1/2026).
Sabri menjelaskan, pohon akan segera didistribusikan ke kelurahan. Dimana, penanaman sendiri juga akan dilakukan di lahan bekas tambang, perumahan dan bantaran kali.
“Sesuai arahan dari Pak Wali, penanaman difokuskan di tambang-tambang yang sudah tidak dimanfaatkan lagi, sempadan kali, lahan fasum dan fasos perumahan di bantaran sungai dan taman-taman yang sudah dibangun DPKP. Ya, nanti kita minta bantuan dari kelurahan (menanam-red). Jadi kalau di Perkim (taman-red), lihat teman-teman Perkim. Kalau teman-teman di Perumahan, kita minta bantuan dari teman-teman di Perumahan (RT dan RW) seperti itu,” jelasnya.
BACA JUGA : Walhi Desak DPRD Kota Cilegon Betanggungjawab Soal Tata Ruang Wilayah
Untuk perawatan dan pemantauan sendiri, jelas Sabri, akan dilakukan DPKP di taman-taman dan di lingkungan itu langsung RT dan RW.
“Kalau Perkim kan langsung eksekusi. Ya kan, misalnya dia itu panggil RT dan RW,” jelasnya.
8.654 pohon tersebut, kata Sabri, jika diestimasi atau dikonversi dalam bentuk rupiah bisa mencapai Rp259.620.000.
“Rata-rata kalau pohon mahoni, trembesi itu kan Rp30 ribu, kalau dikali hampir 8.654 bibit itu sampai di angka Rp259 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Bulakan, Kecamatan Cibeber Imamah mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemilik lahan baik tambang dan perumahan. Hal itu karena pemilik lahan harus mengizinkan untuk dilakukan penanaman pohon.
“Yah kami akan koordinasi dengan pemilik lahan kan. Sebab, pemilik harus memberikan izin. Kalau kami diberikan itu sekitar 600 pohon,” katanya.
600 pohon tersebut, imbuh Imamah, 500 di lahan tambang dan 100 itu di perumahan.
BACA JUGA : Baru Simbolis, Pemkot Cilegon Masih Belum Tentukan Titik Penanaman Pohon
“Kami hanya dapat 600 bibit, semoga ini bisa dilakukan,” ujarnya.
Camat Cibeber Sofan Maksudi mengungkapkan, ada yak 1.200 lebih bibit yang akan ditanam nanti. Dimana, jumlah tersebut kan disebar di kelurahan yang masuk wilayah Cilegon.
“Di Bulakan itu 600, sisanya ada di Kalitimbang 200, Cibeber 200 dan beberapa lagi disebar ke kelurahan lainnya,” ujarnya. (***)
















