Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mahasiswa Teknik Lingkungan Nilai AMPAL Banten Tidak Fokus Bahas Dampak Lingkungan

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
17 Januari 2026 | 17:40
mahasiswa

Mahasiswa Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Banten Jaya (Unbaja) Sahroni. (Dokumentasi pribadi untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mahasiswa Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Banten Jaya (Unbaja) Kota Serang menyebut Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPAL) tidak fokus membahas dampak lingkungan.

Mahasiswa Jurusan Teknik Lingkungan Unbaja ini menyikapi AMPAL Banten usai audiensi dengan Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman di ruang kerjanya Gedung DPRD Kota Serang, Rabu 14 Januari 2026.

BACAJUGA:

Android

Perkembangan Versi Android dan Keamanan Smartphone

20 Februari 2026 | 14:08
komputer

Pentingnya Belajar Komputer Sejak Dini untuk Menyiapkan Generasi Unggul di Era Digital

18 Februari 2026 | 13:29
wemos

Mikrokontroler Wemos dan Sensor Suhu DHT22 Sebagai Alat untuk Mengontrol dan Memonitoring Suhu Ruangan Berbasis Internet of Things

10 Februari 2026 | 06:30
sistem tertanam

Software dan Hardware pada Sistem Tertanam

10 Februari 2026 | 06:00

Salah seorang Mahasiswa Jurusan Teknik Lingkungan Unbaja, Sahroni, menyebut bahwa AMPAL Banten tidak fokus membahas dampak lingkungan terhadap galian ilegal kepada pimpinan dewan.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Anggaran Dipangkas Habis, Musrenbang Tanpa Honor dan Makan
‎
‎AMPAL Banten, kata dia, justru lebih memilih mengangkat isu tentang Anggota DPRD Kota Serang, Edi Santoso, yang diduga membawa senjata api atau senjata tajam saat sidak galian C di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, pada Desember 2025 lalu.
‎
‎”Menurut saya, AMPAL Banten tidak jelas karena isu yang diangkat bukan persoalan lingkungan tetapi lebih kepada personal sehingga terkesan fitnah,” ujar Sahroni, Jumat 16 Januari 2026.
‎
‎Menurut dia, tuduhan AMPAL Banten kepada Edi Santoso terkait membawa senjata api atau senjata tajam belum tentu bisa dibuktikan, sehingga terkesan mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.
‎
‎”Di akun media sosial pak Edi juga saya tidak melihat ada moment menunjukkan senjata api atau senjata tajam saat sidak,” ucap dia.
‎
‎Seharusnya, kata Sahroni, AMPAL Banten membahas temuan galian ilegal yang disidak salah satu anggota legislatif. Mulai dari perizinan hingga keselamatan warga sekitar terhadap keberadaan galian tersebut.
‎
‎”Padahal mereka mengatasnamakan aktivis lingkungan tetapi mereka tidak fokus menggali informasi soal lingkungan misalnya perizinan, dampak negatif, sampai warga sekitar yang dirugikan,” katanya.
‎
‎Sahroni menilai, tuduhan AMPAL Banten terkesan lucu dan tidak mencerminkan mereka sebagai mahasiswa yang berintelektual.
‎
‎”Jadi, tujuan atau motivasi mereka menggiring opini ini ke publik perlu dipertanyakan, cari panggung atau pesanan,” kata Sahroni.
‎
‎Sahroni juga membantah terkait adanya dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Samsul Bahri, orang terdekat Edi Santoso, saat melakukan mediasi dengan beberapa anggota AMPAL Banten.
‎
‎”Saat pertemuan di salah satu cafe itu tidak ada intimidasi yang dilakukan bang Samsul, karena saya juga ada di lokasi mendampingi beliau (Samsul),” tandasnya.

Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) Unbaja, Muhammad Ardi mengatakan pandangan serupa.

‎Ardi mengaku sangat menyayangkan tindakan dari AMPAL Banten yang mana bukan fokus pada permasalahan utama, yaitu pelanggaran izin galian C, yang tertuang dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Serang.
‎
‎”Dan sangat jelas aktivitas tersebut merupakan salah satu kegiatan yang merusak lingkungan,” ujar Ardi.

‎”Alih-alih memfokuskan perhatiannya kepada hal tersebut, mereka malah menyoroti tindakan pak Dewan (Edi Santoso) yang dinilai tak bermoral dengan tuduhan mengenai kepemilikan senpi yang tidak terbukti adanya,” katanya. *

Editor: Dede Yusup
Tags: Ampal Bantendampak lingkunganMahasiswa Jurusan Teknik LingkunganUnbaja
Previous Post

Anggaran Dipangkas Habis, Musrenbang Tanpa Honor dan Makan

Next Post

Derby Manchester Man United vs Man City, The Citizens Datang dengan Penuh Keyakinan

Related Posts

Android
Opini

Perkembangan Versi Android dan Keamanan Smartphone

20 Februari 2026 | 14:08
komputer
Opini

Pentingnya Belajar Komputer Sejak Dini untuk Menyiapkan Generasi Unggul di Era Digital

18 Februari 2026 | 13:29
wemos
Opini

Mikrokontroler Wemos dan Sensor Suhu DHT22 Sebagai Alat untuk Mengontrol dan Memonitoring Suhu Ruangan Berbasis Internet of Things

10 Februari 2026 | 06:30
sistem tertanam
Opini

Software dan Hardware pada Sistem Tertanam

10 Februari 2026 | 06:00
konservasi pohon langka
Opini

FPLI Gandeng Lintas Generasi untuk Ikut Aksi Nyata Konservasi Pohon Langka di Gunung Tilu Kuningan Jawa Barat

2 Februari 2026 | 17:32
penyiaran
Opini

Menagih Kembali Revisi UU Penyiaran

27 Januari 2026 | 12:10
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergoki Pelecehan di KRL, Korban Langsung Nangis Histeris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sekolah gratis banten

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08
HMI dukung Penutupan akses tambang Cilegon

HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

11 Maret 2026 | 21:55
OPD

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

11 Maret 2026 | 21:42
Budi Rustandi moitoring THR

Walikota Serang Budi Rustandi Monitoring THR di RS Sari Asih

11 Maret 2026 | 21:36

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda