BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Cilegon siap melakukan evaluasi dan mendorong adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cilegon.
Dimana, revisi menjadi penting untuk menata Kota Cilegon secara keseluruhan.
Terlebih sekarang banyak masuk invetasi dan tentu saja mengubah wilayah ruang terbuka hujau (RTH) di Kota Cilegon.
BACA JUGA: Camat Pulomerak Fokus Cegah Banjir dan Atasi Krisis Air Bersih di 2026
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Cilegon menyinggung jika penanganan banjir yang dilakukan hanya bersifat teknis saja.
Tidak ada hal fundamental atau mendasar dalam hal pencegahannya, misalnya dengan mengubah RTRW.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Ahmad Hafid mengungkapkan, pihaknya siap mendorong adanya revisi untuk RTRW.
Hal itu karena memang perluasan industri sudah banyak terjadi, sehingga lahan resapan atau ruang terbuka hijau (RTH) semakin menyempit.
“Investasi terus berdatangan. Artinya harus ada perluasan resapan atau RTH, selain tentu hak teknis juga harus tetap dilakukan pelebaran sungai, membuat tandon dan penangannya,” jelasnya, Rabu 14 Januari 2026.
Hafid menyatakan, pihaknya juga memastikan akan terus mengawal langkah penanganan yang dilakukan.
Bahkan, juga mengajak semua pihak untuk mengawal dan memantau semua langkah penanganan yang dilakukan.
“Kami akan terus mengawal semua upaya yang dilakukan pemerintah. Artinya, jangan sampai hanya omon-omon (bicara-red) saja. Semua akan dipastikan harus berjalan,” ucapnya.
Ketua Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin menyampaikan, pihaknya tidak memiliki berapa luasan RTH di Kota Cilegon sebagai wilayah resapan air dan polusi. Sebab, untuk RTH datanya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cilegon.
“Itu data di PU di Bidang Penataan Ruang. Kami tidak punya datanya,” jelasnya.
Sebelumnya, Walhi mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengubah atau melalukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal iti agar masalah banjir yang bersifat fundamental bisa dilakukan.
Staf Program Walhi Jakarta Cholis menyatakan, ada bencana struktural di Kota Cilegon. Namun, pembahasan masih seputar penanganan atau teknis saja, Pemkot Cilegon belum mau bicara soal pencegahan atau hal yang fundamental.
“Bencana struktural karena lagi-lagi kita harus lihat dari RTRW Cilegon, setelah dilihat memang seolah-olah, khususnya bencana banjir tetap dirawat. Pembahasanya selama ini soal penggulangan bukan pencegahan, pembahasanya juga di wilayah teknis bukan fundamental,” katanya.
Cholis melihat, dari analisa lingkungan hidup daya tampung dan daya lingkungan hidup sudah rusak dari hulu sampai hilir.
“Banjir terjadi karena daya tampung wilayahnya tidak memadai, di hilir terjadi betonisasi dan di hulu terjadi deforestasi tambang pasir,” ucapanya.
Cholis menjelaskan, Pemkot Cilegon dinilai masih gagap dalam penanganan. Dalam setiap rapat hanya membahas soal teknis saja.
“Masih gagap melihatnya. Belum ada hal fundamental menyelesaikannya,” ujarnya.
Cholis mengungkapkan, salah satu hal yang harus dilakukan adalah melakukan kajian terhadap RTRW yang ada sekarang. Dimana, harus diubah dan dievaluasi secara total.
“Berharap DPRD bisa mengkaji ulang RTRW kalua bisa direfisi, sehingga bisa berdasarkan struktur geologi di Kota Cilegon,” jelasnya. ***
















