BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang mempercepat normalisasi Kanal Banten dan Kalimati Kroya di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Normalisasi dilakukan untuk mencegah banjir tahunan yang kerap melanda wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Pembahasan normalisasi Kanal Banten dan Kalimati Kroya terungkap dalam rapat lintas koordinasi lintas sektor yang digelar di Vihara Avalokitesvara, Banten Lama, Sabtu 10 Januari 2026.
Walikota Serang Budi Rustandi bersama jajaran meninjau kanal Banten Lama dan menyusuri Sungai Pabean di Kawasan Pacinan menuju muara.
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Syaefudin mengatakan, pihaknya telah memetakan banjir yang kerap melanda Lingkungan Kroya dan Kanal Banten Lama.
BACA JUGA: Banjir Cilegon, Warga di Dua Kecamatan Jadi Korban
Berdasarkan laporan lapangan, penanganan banjir siap dilakukan dengan fokus pada titik-titik krusial penyebab luapan air.
“Banjir di Kroya dan Kanal Banten Lama sudah teridentifikasi. Laporan dari lapangan menyatakan penanggulangan siap dilakukan dan titik banjir harus segera diselesaikan,” ujar Nanang, saat membuka rapat.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama banjir adalah penyempitan aliran sungai akibat bangunan liar serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Kondisi tersebut membuat lebar kali yang semula sekitar 15 meter menyempit hingga hanya tersisa sekitar satu meter.
“Ini sudah pernah terjadi di Sukadana. Ketika kesadaran masyarakat meningkat dan bangunan liar ditertibkan, aliran air kembali normal,” jelas dia.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, sebelum normalisasi dilakukan terlebih dahulu akan merelokasi sekitar 210 rumah di Lingkungan Kroya hingga Kanal Banten Lama.
BAC AJUGA: Banjir di Jalan Raya Cilegon – Anyer, Sejumlah Kendaraan Nekat Terobos Genangan Air
Ia menegaskan, penertiban dilakukan bukan dengan pendekatan kekerasan, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warga.
“Penertiban bukan kekerasan, tapi bentuk kecintaan pemerintah daerah kepada masyarakat. Kalau dibiarkan, justru risiko banjir akan terus mengancam warga,” ujar Budi.
Selain itu, Budi menerangkan, kawasan Banten Lama juga merupakan wilayah cagar budaya.
Pada masa Kesultanan Banten, fungsi kanal berjalan optimal karena tata ruang dan kepadatan penduduk masih terkelola dengan baik. Karena itu, penanganan banjir di kawasan ini memerlukan kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Ia menegaskan, penanganan banjir tidak boleh menunggu bencana terjadi. Sesuai instruksi Gubernur Banten, Kota Serang ditargetkan menjadi wilayah yang bebas banjir.
BACA JUGA: Baru Sepekan Surut, Banjir Kembali Terjadi di Kota Cilegon
“Penanganan banjir tidak harus menunggu banjir. Kanal harus dikembalikan ke fungsi awalnya. Saat ini masih banyak bangunan liar yang menghambat aliran air,” tegasnya.
Menurutnya, normalisasi empang dan kanal menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, sedangkan Pemkot Serang akan fokus pada revitalisasi kanal agar kembali berfungsi sebagaimana zaman Kesultanan Banten.
“Jangan sampai kejadian banjir besar seperti di Sumatera terjadi di Kota Serang,” terang dia.***

















