BANTENRAYA.COM – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade memeringatkan pemilik bangunan di atas saluran air di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon untuk dapat pindah secara mandiri.
Namun jika tak kunjung pindah sesuai batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa oleh para petugas Satpol PP Kota Cilegon.
Pelaksana Tugas Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade bersama perwakilan industri di Kecamatan Ciwandan telah melakukan peninjauan lokasi langganan banjir di Jalan Raya Anyer, Lingkungan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan pada Rabu, 7 Januari 2026.
Usai terjadi banjir yang cukup parah di Kota Cilegon pada awal Januari 2026, membuat Pemkot Cilegon mengambil langkah serius untuk menangani banjir.
BACA JUGA: Perbaikan Drainase di Ciwandan untuk Cegah Banjir Butuh Waktu Dua Bulan
Aziz mengatakan, selain di Kecamatan Ciwandan pihaknya nanti akan melakukan peninjauan lokasi di tempat yang lainnya.
Tetapi terdapat 3 wilayah yang menjadi prioritas dalam penanganan banjir yaitu Kecamatan Ciwandan, dan Kecamatan Cibeber.
“Penanganan banjir akan kita lakukan di seluruh wilayah Kota Cilegon, tapi ada dua wilayah yang jadi prioritas kami yaitu Kecamatan Ciwandan, dan Kecamatan Cibeber,” katanya kepada Banten Raya, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menegaskan, pihaknya meminta kepada pemilik bangunan yang berada diatas saluran air untuk dilakukan penertiban.
“Yang diatas saluran air itu yang ada bangunan kami perintahkan itu dapat ditertibkan segera,” tegasnya.
BACA JUGA: Antisipasi Longsor Susulan, BPBD Banten Evakuasi Warga Padarincang
Untuk melakukan penertiban tersebut pihaknya akan memberikan Surat teguran penertiban kepada pemilik bangunan yang berada di atas saluran.
“Kami sampaikan akan memberikan surat teguran terlebih dahulu bertahap,” ujarnya.
Tetapi jika sudah diberikan sura teguran para pemilik bangunan tersebut belum pindah sesuai batas waktu yang sudah ditentukan, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran oleh petugas.
“Kalau mau bongkar sendiri silahkan tapi kalau sampai batas waktu belum ditertibkan maka akan kita bongkar oleh petugas,” jelasnya.
Ia melakukan peninjauan di drainase-drainase yang menyebabkan banjir di Lingkungan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan.
Berdasarkan hasil tinjauannya, pihaknya telah menemukan terdapat beberapa drainase yang menyempit sehingga menjadi penyebab banjir di Kecamatan Ciwandan.
“Kita sama-sama meninjau, dan menemukan drainase yang dimensinya kurang besar sehingga ini mejadi penyebab banjir di Ciwandan,” terangnya.
Oleh Karena itu, Aziz meminta kepada industri Ciwandan yang memiliki drainase untuk aliran air hujan ke laut supaya dapat segera memperbaiki.
Tenggat waktu perbaikan drainase tersebut diberikan dalam waktu selama dua bulan ke depan.
“Dari pihak industri dimohon besok sudah mulai melaksanakan pembersihan drainase, nanti akan kita pantau dan laporkan ke Pak Walikota,” tuturnya.
BACA JUGA: Didesak Tutup Tambang Ilegal Penyebab Banjir, Ini Kata Andra Soni
Menurutnya, apabila industri tidak memperbaiki drainase yang menjadi penyebab banjir pihaknya tidak akan segan-segan memberikan teguran secara tertulis.
“Semua pihak harus saling bekerjasama, besok sudah mulai progres pembersihan dan perbaikan drainase,” pungkasnya.***















