BANTENRAYA.COM – Meskipun dilarang oleh Walikota Cilegon, ribuan warga Cilegon tetap mengikuti memeriahkan malam tahun baru 2026 dengan petasan.
Terpantau di lapangan, area Tugu Baja Landmark Cilegon ramai dipadati oleh ribuan warga Cilegon untuk merayakan momen tahun baru bersama.
Bahkan, di area Tugu Baja Landmark Cilegon juga semalam warga Cilegon sambil menyaksikan kembang api dan petasan.
Padahal sebelumnya, Walikota Cilegon Robinsar telah megeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2874 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025 terkait pelaksanaan perayaan pergantian Tahun Baru 2026.
Adanya SE terkait larangan menyalakan petasan atau kembang api saat merayakan momen tahun baru 2026 dikarenakan sedang menghormati da menghargai masyarakat yag terkena bencana terutama di Pulau Sumatera.
Nyatanya edaran tersebut justru tak digubris oleh warga Cilegon, hingga tetap menyalakan kembang api dan petasan di kawasan publik.
BACA JUGA : Peringatan Hari Ibu 2025, RKI DPD PKS Kota Cilegon Komitmen Perkuat Ketahanan Keluarga
Salah satu warga Cilegon Sulis mengatakan, dirinya datang ke Tugu Baja Landmark Cilegon bersama dengan suami dan 3 orang anaknya untuk melihat petasan pergantian tahun baru 2026.
“Kita memang sengaja datang ke Landmark mau liat petasan pergantiqn tahun ramai-ramqi sama warga yang lain,” katanya kepada Banten Raya, Kamis 1 Januari 2026.
Ia mengaku tak mengetahui adanya SE Walikota Cilegon tentang larangan tak diperbolehkan menyalakan petasan dan kembang api pada malam tahun baru 2026.
“Waduh saya ga tau kalau ada larangan begitu dari Pak Robinsar, kayaknya warga lain juga sama karena banyak banget ini yang dateng ke sini,” jelasnya.
Di tempat yang sama, warga lain yang ikut menonton pesta kembang api dan petasan di Tugu Baja Landmark Cilegon Ega menyampaikan, dirinya mengetahui adanya SE Walikota tersebut dari media sosial.
Tapi ia hanya mengikuti warga yang lain datang ke Tugu Baja Landmark Cilegon untuk merayakan tahun baru bersama.
“Saya cuma diajak saja ini sama teman karena liat di media sosial kawasan Landmark ramai jadi ikutan ke sini,” terangnya.
BACA JUGA: Buntut Larangan oleh Robinsar, Omzet Pedagang Kembang Api di Cilegon Terjun Bebas
Perayaan malam tahun baru dengan petasan dan kembang api dianggap warga sebagai saah satu hiburan.
“Ya lumayan saja ini jari hiburan, kita juga butuh hiburan apalagi malam tahun baru begini makanya warga yang lain juga pada ramai ke sini,” ujarnya.
Sementara itu, penjual petasan dan kembang api di Cilegon Hakim menuturkan, malam tahun baru saat ini dirinya mendapatkan omzet yang cukup besar.
“Lumayan omzetnyq tahun ini lebih besar dari yang tahun lalu, ya sehari bisa dapet Rp 2 jutaan,” tuturnya.
Meskipun tengah ada larangan dari Walikota Cilegon, dirinya mengaku hanya sekedar menjual stok jualanya saja.
“Saya cuma abisin stok aja ini jualannya, ga stok banyak soalnya ada larangan juga. Tapi Alhamdulillah aja yang beli tetep ada,” pungkasnya. (***)
















