BANTENRAYA.COM — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 hingga kini belum dapat dilakukan.
Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri yang menjadi tahapan akhir sebelum anggaran disahkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan bahwa dokumen evaluasi APBD 2026 masih berada di pemerintah pusat dan belum diturunkan secara resmi ke daerah.
“Evaluasi APBD Provinsi Banten 2026 belum turun, masih di tangan Kemendagri,” ujar Rina saat dikonfirmasi, Senin, 22 Desember 2025.
Ia menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima, hasil evaluasi tersebut disebut sudah berada di meja Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian.
BACA JUGA: Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau RTLH di Dua Kecamatan, Renovasi Siap Dimulai Tanpa APBD
Namun, hingga saat ini Pemprov Banten belum menerima dokumen resmi yang menjadi dasar penetapan anggaran.
“Kita tunggu saja. Infonya sudah di meja Pak Mendagri, tapi belum turun,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan yang membenarkan bahwa pihaknya belum menerima hasil evaluasi dari Kemendagri.
Meski demikian, ia berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan.
“Informasi dari Kepala BPKAD katanya hari ini sudah, tapi saya belum terima. Mudah-mudahan benar hari ini,” ujarnya.
Menurut Deden, penyelesaian evaluasi APBD menjadi krusial agar Pemprov Banten dapat segera melakukan penyesuaian dan menetapkan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak berdampak pada pelaksanaan program pembangunan tahun 2026.
“Katanya sih sudah selesai evaluasinya, cuma saya belum terima hasilnya. Nanti saya informasikan lagi,” pungkas Deden.***
















