BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi mengancam bakal memangkas tambahan penghasilan pegawai atau TPP bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemerintah Kota atau Pemkot Serang yang telat mengikuti apel pagi.
Ultimatum itu disampaikan Budi Rustandi saat memberikan sambutan dalam acara apel pagi yang dilaksanakan di Alun-alun Barat, Kota Serang, Senin, 22 Desember 2025 pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Sanksi potong TPP agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Serang berlaku tertib dan disipilin dalam mengikuti apel, termasuk hadir tepat waktu sebelum apel pagi dimulai.
Ultimatum lisan tersebut disampaikan Budi Rustandi agar ASN tidak terlambat dan menghindari sanksi yang telah ditetapkan.
Budi Rustandi menegaskan, ASN yang datang terlambat saat pelaksanaan apel tidak diperkenankan masuk ke kawasan Alun-alun Kota Serang.
BACA JUGA: Lezatnya Sate Jando Mertua, Ludes 1.300 Tusuk Saat CFD di Kota Serang
Hal itu sebagai bentuk penegakan disiplin dan tanggung jawab ASN sebagai abdi negara.
“Ya yang telat ikut apel bisa disanksi potong TPP, agar disiplin dan tanggung jawab karena ASN itu abdi negara, digaji pake urang rakyat,” tegas Budi.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang Murni mengatakan, keterlambatan ASN saat mengikuti apel akan menjadi catatan khusus dan bahan evaluasi ke depan.
“ASN yang terlambat dilarang masuk dan keterlambatannya akan menjadi catatan. Ke depan tentu akan kita evaluasi,” ujar Murni.
Ia menjelaskan, ASN yang tidak disiplin, termasuk terlambat mengikuti apel maupun tidak mengikuti upacara pada hari-hari besar nasional berpotensi dikenakan sanksi berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
BACA JUGA: Kader Pemuda Muhammadiyah Kota Serang Dituntut Berkontribusi Aktif Membawa Nilai Islam Berkemajuan
“Kalau tidak ikut upacara hari besar ada pengurangan TPP, aturannya sudah ada. Ini kan hari besar (Peringatan Hari Ibu 2025),” jelas dia.
Murni mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Serang agar selalu tepat waktu dan disiplin dalam setiap kegiatan kedinasan, khususnya pada pelaksanaan apel dan upacara peringatan hari-hari besar.
“Disiplin merupakan bagian dari komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.***
















