BANTENRAYA.COM – Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga tidak membantah adanya kemungkinan orang dekat yang menjadi terduga pelaku dugaan pembunuhan MAMH bocah 9 tahun di BBS3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.
Menurut Martua, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menganalisa terhadap berbagai bukti yang didapatkan penyidik Polres Cilegon.
Martua tidak membantah saat ditanyakan wartawan apakah ada kemungkinan orang dekat yang menjdi terduga pelaku dugaan pembunuhan di Cilegon.
Ia menyatakan, proses penyelidikan masih berlangsung dan meminta jika masyarakat memiliki informasi maka bisa disampikan ke Reskrim Polres Cilegon.
“Em (menggumam-red), masih dalam pendalaman, berikan waktu kepada kami aparat kepolisian melaksanakan tugas kami. Kami pun butuh bantuan dukungan infomasi dari teman-teman media dan masyarakat. Masyarakat jika ada informasi apa pun, sekicil apa pun disampikan kepada satuan reserse,” katanya, Jumat 19 Desember 2025.
BACA JUGA Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di BBS Bukan Perampokan: Tak Ada Harta Benda Hilang
Martua menyatakan, masih terus mengolah sejumlah alat bukti di lapangan. Terutama menganalisa kaitan pola waktu, tempat dan sasaran.
“Dugaan pembunuhan sedang diolah, ada beberapa alat bukti di lapangan yang harus kita kaitan antara pola waktu, pola tempat dan pola sasaran. Jadi harus membutuhkan analisa yang matang,” tegasnya.
Marta menegaskan, tidak ada kesulian, dalam proses penyelidikan. Nanti ada beberapa hal lagi yang akan dilakukan dam seceptnya pihaknya akan menyampaikan.
“Doakan ada beberapa hak lagi yang kita lakukan. Penyelidikan masih berjalan terus,” ujarnya.
Sebelumnya, Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan menyatakan, masih terus mendalami kasus dugaan pembunuhan tersebut. Dimana, keterangan saksi dan juga alat bukti serta CCTV lingkungan masih dilakukan Analisa.
“Belum ada perkembangan, kami masih terus bekerja untuk mendalami petunjuk, saksi dan bukti,” ucapnya.
Sigit menyampaikan, meminta masyarakat untuk bersabar dan mendoakan agar kasus dugaan pembunuhan tersebut bisa terungkap.
“Kami minta doanya. Ini masih terus berproses,” jelasnya.
Sampai sekarang, ujar Sigit, belum ada penambahan keterangan saksi lain dari kasus tersebut. Hanya ada 8 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan.
“Hasil otopsi visum masih dilakukan pendalaman, tidak ada penambahan saksi masih yang kemarin 8 orang,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid mengungkapkan, di lokasi kejadian tidak ditemukan harta benda atau barang yang hilang. Bahkan, kondisi kamar dan rumah masih rapi tidak ada harta yang hilang.
“Tidak ada barang yang hilang. Handphone ada lima di atas kasur tidak disentuh. Laptop di atas meja juga tidak diambil, semua berjejer tidak acak-acakan. Mungkin, kalau niat merampok pasti lemari acak-acakan. Ini nggak (semuanya rapi),” ungkapnya.
Firman menjelaskan bahwa kondisi CCTV yang terpasang di rumah rusak. Bahkan, tidak menggunakan penyimpanan tapi hanya koneksi ke smartphone saja. Kondisi tersebut terjadi sejak HP pemilik rusak dan tidak ada perbaikan untuk CCTV.
“CCTV itu memang rusak dari tiga bulan lalu, dan dia tidak menggunakan penyimpanan tapi langsung koneksi ke HP. Tapi karena HP sempat rusak, sebenarnya di atas satu, di bawah satu, di luar ada beberapa, ada lima kayaknya,” ucapnya. (***)
















