BANTENRAYA.COM – Buruh Kabupaten Serang kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang untuk menuntut kenaikan upah minimum kota atau UMK sebesar 12 persen.
Pada aksi tersebut, mereka melontarkan kekecawaanya terhadap Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang sehingga walk out saat melakukan mediasi.
Pantauan Banten Raya di lokasi, walaupun di tengah guyuran hujan yang cukup deras, buruh tetap melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah tersebut.
Aksi tersebut juga sempat diawarnai kericuhan dan saling dorong antara aparat kepolisian dengan buruh.
Buruh juga sempat melakukan mediasi dengan perwakilan Pemkab Serang di teras pendopo Bupati Serang.
BACA JUGA: Buruh Kawal Ketat Penetapan UMP Banten 2026, Minta Kenaikan Maksimal
Namun secara mengejutkan di tengah mediasi tersebut, para buruh melakukan walk out karena menilai Pemkab Serang tidak pro terhadap keinginan buruh.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Asep Saefullah mengatakan, para buruh susdah menolak keras adanya RPP pengupahan yang tidak pro terhadap buruh.
“Kami hadir di sini bukan untuk menyesuaikan aturan, karena dari awal sudah kita tolak. Kami hadir ke sini itu hanya untuk meminta bagaimana pemerintah daerah punya kewenangan lebih,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seharusnya Pemkab Serang menyatakan keluar dari aturan dan mendukung keinginan buruh karena bisa meningkatkan daya beli masyakarakat.
“Kita berani keluar sama-sama, di beberapa daerah ada yang berani menyatakan keluar dan mereka tidak disalahkan oleh Menteri karena ini untuk menaikkan daya beli semuanya,” katanya.
BACA JUGA: Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Ribuan Buruh Geruduk Pendopo Bupati Serang
Pihaknya juga melontarkan kekecewaan karena saat melakukan mediasi, Pemkab Serang tidak sedikitpun menyatakan keberpihakannya terhadap buruh.
“Jelas kecewa, bupati tidak ada tidak tindakkan yang menjadi harapan dari kami. Pengupahan itu semuanya tidak mesti menurut norma yang justru tidak berpihak kepada kita,” jelasnya.
Asep menuturkan, para buruh juga akan terus mengawal dan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih besar pada saat dewan pengupahan melakukan pleno.
“Kita meminta Pemerintah hari ini untuk berani keluar dari aturan, makanya besok kita akan lakukan perlawanan saat dewan pengupahan melakukan pleno,” paparnya.
Ia mengungkapkan, para buruh juga kecewa lantaran Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak bisa menemui mereka saat melakukan aksi unjuk rasa.
BACA JUGA: Buruh Terus Kawal Kasus Oknum Anggota Dewan yang Tabrak Pendemo di PT Bungasari Flour Mills
“Enggak tahu bupatinya kemana, ada yang ngomong ke Padang, yang jelas bupatinya saya katakan tidak ada keberpihakan terhadap buruh Kabupaten Serang,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengatakan, bupati serang akan dipastikan hadir saat acara pleno bersama dewan pengupahan.
“Bupati akan hadir besok bersama dewan pengupahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Serang akan berupaya menampung aspirasi antara buruh dan pengusaha.
“Mudah-mudahan semuanya berjalan kondusif sesuai dengan rencana dan bisa memenuhi keinginan seluruh pihak untuk kemajuan di Kabupaten Serang dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Serang,” katanya.***

















