BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menempatkan mitigasi risiko bencana sebagai prioritas kebijakan, menyusul tingginya kerentanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi.
Salah satu perhatian utama diarahkan pada aktivitas tambang dan kerusakan lingkungan yang dinilai memperbesar potensi bencana alam.
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan mitigasi bencana tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh akar persoalan, termasuk tata kelola tambang, perlindungan hutan, dan pengelolaan daerah aliran sungai.
“Ini bukan sekadar respons ketika bencana terjadi, tapi mitigasi risiko. Kita belajar dari bencana yang sudah terjadi, baik di Sumatera maupun di wilayah lain. Banten ini rawan bencana, sehingga pencegahan harus menjadi fokus,” ujarnya, Selasa 16 Desember 2025.
Menurutnya, karakter geografis Banten yang memiliki gunung aktif, kawasan pesisir, serta jaringan sungai besar membuat daerah ini sangat rentan terhadap banjir, longsor, dan kekeringan.
Kerentanan tersebut, kata Dimyati, semakin diperparah jika lingkungan tidak dijaga dengan baik.
BACA JUGA: Rizky Ridho Masuk Nominasi Puskas Award 2025, Cek Link Streaming Pengumuman Pemenangnya Malam Ini
“Banten punya gunung dan laut, gunungnya juga bukan gunung mati. Selain itu, daerah aliran sungainya banyak. Kalau hutan rusak dan tambang tidak terkendali, risikonya sangat besar,” katanya.
Dimyati menegaskan, aktivitas pertambangan yang tidak memperhatikan kaidah lingkungan memiliki dampak jangka panjang terhadap keseimbangan ekosistem.
Ia menyebut pertambangan pada dasarnya bersifat jangka pendek, sementara kerusakan yang ditimbulkan bisa berlangsung lama.
“Tambang itu sifatnya short term. Keuntungannya besar untuk segelintir orang, tapi dampaknya dirasakan masyarakat luas. Lingkungan rusak, habitat hilang, bencana meningkat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dimyati juga turut menyoroti penutupan puluhan lubang tambang ilegal yang baru-baru ini dilakukan.
Meski demikian, Dimyati menilai langkah tersebut bukan untuk dibanggakan, melainkan menjadi pengingat bahwa pengawasan harus dilakukan lebih dini.

















