Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kalahkan DPUPR, Dindikbud Banten Jadi OPD Tercuan 2026

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
10 Desember 2025 | 06:30
Dindikbud Banten OPD tercuan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. Akhmad Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) tercuan tahun 2026. Pada tahun 2026, anggaran untuk dinas ini mencapai Rp3,437 triliun.

Besaran anggaran untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten ini bahkan mengalahkan besaran anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten yang biasa menjadi OPD dengan anggaran paling besar.

Disusul kemudian dengan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman dan dinas kesehatan.

BACA JUGA: SD IT RJ Cilegon Galang Dana Rp92 Juta untuk Korban Bencana Lumajang dan Sumatera

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan bahwa anggara untuk dinas pendidikan adalah yang terbesar untuk tahun 2026.

BACAJUGA:

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

Anggaran untuk dinas pendidikan secara total mencapai Rp3.437.706.522.000. Anggaran ini bahkan naik bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2025 sebesar Rp3.299.751.120.673.

“Total anggaran mencapai Rp3.437.706.522.000,” ujar Rina, Selasa (9/12/2025).

Rina menjelaskan mengapa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mendapatkan alokasi anggaran yang paling besar pada tahun 2026.

Itu terjadi karena pada tahun 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memiliki program sekolah gratis di sekolah swasta tingkat SMA/ SMK.

“Posisi dindik terbesar itu karena anggaran program sekolah gratis,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dari total anggaran milik dinas pendidikan sebesar Rp3.437.706.522.000 itu, sebanyak Rp345 miliar lebih dialokasikan untuk program sekolah gratis di sekolah swasta tingkat SMA/ SMK. Itulah yang membuat alokasi anggaran untuk dindikbud menjadi lebih besar.

Adapun OPD dengan anggaran paling besar kedua adalah BPKAD Banten dengan Rp2.109.364.193.554, disusul Dinas Kesehatan Provinsi Banten Rp1.020.968.436.000, DPUPR Provinsi Banten Rp883.584.353.000, dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten Rp450.287.030.000.

Sementara lima OPD yang paling rendah alokasi anggarannya adalah Biro Hukum Provinsi Banten Rp2.608.575.000, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Provinsi Banten Rp1.883.966.000, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Banten Rp1.690.672.000, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten Rp1.510.177.000, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Banten Rp834.983.000.

Ditemui secara terpisah, Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa anggaran untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memang paling besar dibandingkan dengan OPD lain. Hal itu karena ada program sekolah gratis di sekolah swasta tingkat SMA/ SMK.

“Anggaran dindik itu besar tapi buat anggaran infrastrukturnya dikit. Kebanyakan buat belanja rutin,” katanya.

Meski demikian, kata Dimyati, besarnya anggaran yang ada pada dinas pendidikan lebih banyak dialokasikan untuk anggaran belanja pegawai.

Sementara untuk belanja fasilitas untuk sekolah masih cukup kecil.

Dia berharap ke depan anggaran untuk pembelian fasilitas diperbesar sehingga fasilitas sekolah akan semakin lengkap. “Makanya harusnya dibanyakin lagi anggarannya,” katanya. *

10 SKPD DENGAN PAGU ANGGARAN TERBESAR
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan — 3.437.706.522.000
2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah — 2.109.364.193.554
3. Dinas Kesehatan — 1.020.968.436.000
4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang — 883.584.353.000
5. Sekretariat DPRD — 450.287.030.000
6. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman — 440.800.618.000
7. Badan Pendapatan Daerah — 243.456.077.000
8. Biro Umum — 214.269.701.000
9. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik — 148.861.066.000
10. Dinas Pertanian — 95.764.856.000

10 SKPD DENGAN PAGU ANGGARAN TERKECIL
1. Dinas Ketahanan Pangan — 25.006.374.000
2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa — 22.954.948.000
3. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah — 21.420.064.000
4. Badan Penghubung — 9.734.125.000
5. Biro Administrasi Pimpinan — 9.705.857.000
6. Biro Hukum — 2.608.575.000
7. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi — 1.883.966.000
8. Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan — 1.690.672.000
9. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah — 1.510.177.000
10. Biro Pengadaan Barang dan Jasa — 834.983.000

Editor: Dede Yusup
Previous Post

Rahasia Kulit Cerah, Sehat, dan Anti Kusam yang Selama Ini Kamu Cari

Next Post

Paket Liburan ke Pulau Peucang Rp500 Ribuan, Nikmati Suasa Alam yang Masih Asri

Related Posts

ASN Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus
Daerah

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi
Daerah

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang
Daerah

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri.
Daerah

Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

23 Februari 2026 | 21:48
Tokoh Pendiri Provinsi Banten Haji Embay Mulya Syarief
Daerah

Tokoh Pendiri Banten Minta Pemkot Serang Perkuat Perlindungan Bangunan Cagar Budaya

23 Februari 2026 | 21:21
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda