BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon mengambil setidaknya 3 fasilitas aset dari Maman Mauludin pasca dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Kota Cilegon.
Aset-aset tersebut selanjutnya akan diberikan kepada Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Cilegon Aziz Setia Ade.
Diketahui, Aziz telah resmi ditunjuk oleh Walikota Cilegon Robinsar sebagai Plt Sekda Kota Cilegon sejak Senin 1 Desember 2025.
BACA JUGA: Asep Rahmat Sekda Pandeglang yang Baru, Bupati Titip Pesan Khusus: Saya Harap…..
Saat ini Maman Mauludin ditugaskan menjadi Staf Penelaah Teknis Kebijakan pada Setda Pemkot Cilegon.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkot Cilegon Riezka Budhi Mustika mengatakan, terdapat 3 aset yang sebelumnya digunakan Maman untuk diserahkan Aziz.
“Kalau dalam pergantian jabatan biasanya ada serah terima juga, aset-aset yang dimiliki pejabat lama akan diserahkan ke pejabat baru. Nanti ada prosesnya dan berita acaranya,” katanya kepada Bantenraya.com, Kamis 4 Desember 2025.
BACA JUGA: Penantian 17 Tahun Pemkot Cilegon Berakhir, Ribuan Honorer Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu Besok
Adapun soal jadwal serah terima, kata dia, sejauh ini belum terdapat atau ditetapkan terkait tanggal pastinya.
“Sampai sekarang belum ada informasinya, kami menunggu arahan BPKSDM untuk arahan dan lain-lain,” lanjutnya.
Adapun ketiga aset yang akan diambill dari Maman dan diserahkan ke Aziz, yang pertama adalah rumah dinas.
“Rumah itu dipakai sama Pak Maman juga untuk pakai pengajian, menerima tamu masyarakat juga di situ. Kalau berdasarkan kepada aset akan diserah terima kan kepada Pak Aziz,” ungkapnya.
Aset yang ke dua yaitu pengalihan kendaraan roda empat dan ketiga adalah fasilitas ruang kerja.
“Iya kendaraan juga akan beralih dari Pak Maman kepada Aziz, kalau dari sudut pandang aset ya. Saya menjawab dari ranah peta jabatan, kalau Penelaah Teknis Kebijakan itu berada di bagian adpem,” jelasnya.
Soal pengambil aset, ia menegaskan akan melakukan pedekatan yang humanis dan memersilakan kepada Maman untuk mengemasi barang-barangnya terlebih dahulu.
“Belum tahu pindahnya kapan, tapi biasanya ada jangka waktu pejabat bersangkutan. Jadi tidak bisa diburu-buru,” ucapnya.
Jika terdapat pergantian jabatan di lingkungan Pemkot Cilegon maka yang akan dialihkan hanya 3 aset itu saja.
“Sama seperti pergantian Walikota, dari Pak Helldy ke Pak Robinsar hanya 3 aset itu saja seperti ruang kerja, kendaraan, dan rumah dinas,” pungkasnya. ***

















