BANTENRAYA.COM – Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun anggaran 2026 ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis 27 November 2025.
Adapun yang menjadi prioritas pada APBD 2026 adalah untuk pembiayaan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan janji politik seperti pembayaran bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) kepada desa.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, target pendapatan yang ditetapkan pada APBD tahun 2026 itu kurang lebih mencapai Rp3,19 triliun.
BACA JUGA: Spoiler Drama Dear X Episode 9 dan 10 Sub Indo: Usai In Gang, Ah Jin Manfaatkan Do Hyuk
“Kemudian juga kita alokasikan untuk anggaran belanja kurang lebih Rp3,29 triliun. Memang ada defisit Rp100 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, APBD 2026 akan fokus membiayai peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) seperti tenaga pendidikan dan kesehatan.
“Prioritas kami peningkatan kualitas SDM di bidang pendidikan, kesehatan, ada insentif para guru, tenaga kesehatan dan yang lainnya,” katanya.
BACA JUGA: Daftar Pejabat Eselon II Pemkab Lebak yang Dirombak, Eks Direktur RSUD Adjidarmo Digeser ke DPRD
Zakiyah menuturkan, ada berbagai hal lain yang menjadi fokus seperti janji politik yang harus dianggarkan seperti pemberian insentif dan pembayaran hutan Pemkab Serang terhadap desa.
“Semuanya harus dikejar karena janji politik kita banyak, tapi yang sudah berjalan kan kita sudah memberikan insentif, kemudian kita memberikan BHPRD kepada desa,” jelasnya.
Pihaknya juga mendorong kepada tiap-tiap OPD untuk selalu berinovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan aset yang dimiliki oleh Pemkab Serang.
“Saya selalu sampaikan kepada OPD terkait untuk melakukan inovasi-inovasi lain terutama untuk memanfaatkan aset-aset kita. Makanya saya sampai sekarang menunggu aset kita itu apa saja,” paparnya. ***
















