BANTENRAYA.COM – Jangan sampai terulang lagi, warga Cilegon yang ingin pergi bekerja ke luar negeri harus melewati Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.
Saat ini Pemkot Cilegon melalui Disnaker Kota Cilegon tengah fokus untuk membantu salah satu warga Cilegon yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi Ade Diah asal Lingkungan Tegal Cabe, Kecamatan Citangkil, untuk segera pulang ke Kota Cilegon.
Ade Diah warga Cilegon juga tersandung permasalahan sistem gaji yang tak dibayarkan secara normal dan justru menjadi korban eksploitasi oleh majikannya di Arab Saudi.
Koordinasi tersebut dilakukan Pemkot Cilegon bersama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Diketahui, keberangkatan Ade Diah ditempuh dengan jalur ilegal atau tidak melalui lembaga resmi seperti Disnaker Kota Cilegon.
Pengantar kerja Ahli Muda pada Disnaker Kota Cilegon Chandra Joenoes mengatakan, masyarakat Kota Cilegon yang ingin pergi bekerja ke luar negeri dapat melalui jalur resmi salah satunya ke Disnaker Kota Cilegon.
BACA JUGA : TKW di Arab Saudi Ade Diah Akan Pulang Ke Kota Cilegon Awal Tahun 2026
“Masyarakat kalau memang ingin berangkat ke luar negeri harus lewat Disnaker, supaya prosesnya legal atau resmi,” kata Chandra kepada Banten Raya, Selasa 25 November 2025.
Ia menyampaikan, lakukan keberangkatan secara legal yang sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku.
“Kalau memang mau ke luar negeri harus lewat Disnaker Kota Cilegon agar sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” terangnya.
Menurutnya, jika berangkat ke luar negeri tanpa lembaga yang resmi maka jika terjadi sesuatu dikemudian hari akan sulit dilakukan negosiasi.
Meskipun ditawarkan dengan cara keberangkatan yang mudah, tak seharusnya menerima tawaran tersebut karena dikhawatirkan ilegal.
“Untuk masyarakat Cilegon kalau berangkat ke luar negeri harus lewat Disnaker Cilegon kalau di iming-imingi atau berangkat mudah tidak melalui Disnaker itu namanya ilegal akan berakhir seperti kasus Bu Ade Diah,” imbaunya.
BACA JUGA : Honorer Non Database di Kota Cilegon Masih Cemas Soal Nasib Sebab Tersisa Hanya Satu Bulan Bekerja
Berdasarkan data Disnaker Kota Cilegon, kasus serupa seperti Ade Diah pernah dialami oleh 1 orang warga Cilegon pada 3 atau 4 tahun yang lalu.
“Dulu pernah ada satu orang sekitar 3 atau 4 tahun lalu, sama juga itu diajak temennya orang Serang lalu pulang gajinya ga sesuai dan laporan pas pulangnya kalau gajinya itu ga sesuai,” pungkasnya. (***)

















