BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Neli Haryati menyoroti kredit macet PT Bank Perekonomian Rakyat atau BPR Serang yang mencapai Rp26,6 miliar hingga 18 November 2025.
Terkait dengan tingginya kredit macet BPR Serang tersebut, Neli mendesak agar pihak BPR Serang melakukan pembenahan di internal perusahaan plat merah ini.
Pernyataan itu disampaikan Neli setelah melakukan evaluasi kerja PT BPR Serang yang masih menghadapi banyak tantangan, seperti kredit macet dan pernyempurnaan rencana bisnis agar lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi saat ini.
Politikus Golkar itu menegaskan, jika kredit macet tidak tertangani secara optimal dapat mengganggu stabilitas keuangan perusahaan dan keuangan daerah.
Ia juga meminta BPR Serang untuk segera melakukan audit menyeluruh serta memperkuat sistem penilaian kelayakan kredit untuk mencegah terjadinya risiko berulang.
BACA JUGA: Mantan Guru MTs Jabat Anggota DPRD Pandeglang
“BPR Serang harus lebih serius dalam menangani masalah kredit macet ini. Pembenahan ini penting bukan hanya untuk menjaga kesehatan perusahaan, tetapi juga untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Neli, Kamis 20 November 2025.
Neli juga menekankan perlunya penyempurnaan rencana bisnis agar strategi bisnis BPR Serang lebih terarah, realistis, dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Business plan yang kuat akan menjadi dasar bagi BPR Serang dalam menjalankan usaha dengan lebih profesional dan akuntabel. Perbaikan ini harus menjadi prioritas agar BPR Serang dapat tumbuh lebih sehat dan berdaya saing,” katanya.
Neli memastikan, Komisi III DPRD Kabupaten Serang akan terus mengawal proses pembenahan BPR Serang dan mendorong terciptanya manajemen yang transparan serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“BPR Serang juga harus terus berinovasi di tengah persaingan usaha perbankan yang cukup ketat,” tuturnya.***

















