BANTENRAYA.COM – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN tetap dianggarkan penuh dalam RAPBD 2026.
Namun, dari anggaran ASN tersebut rencananya akan ada pemotongan 10 persen dalam realisasi APBD di 2026 nanti.
Untuk pemotongan ASN sendiri, nantinya akan ada Peraturan Walikota (Perwal) sebagai dasar hukum.
Salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, pada anggaran TPP masih di cantumkan penuh 100 persen. Namun realisasi ASN pemotongan 10 persen akan dilaksanakan sambil menunggu Perwal terbit.
“Dianggaran masih 100 persen, menunggu Perwal untuk pemotongan 10 persen pada realisasi anggaran di 2026 nanti,” katanya, Selasa 18 November 2026.
BACA JUGA : Mutasi Eselon II di Kota Cilegon Terus Ditunda, Dewan Nilai Walikota Robinsar Buat ASN Galau
Pemotongan 10 persen sendiri, paparnya, dipastikan akan membuat ASN merestrukturisasi hutang di BJB. Sebab, biasanya ASN sudah minus.
“Ada banyak yang minus. Nanti itu akan berkaitan dengan hutang di BJB. Jadi pasti akan penyesuaian lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin menyatakan, belanja pegawai masih terlalu besar dibanding belanja modal di RAPBD 2026. Untuk itu harus ada rasionalisasi, terlebih sekarang ada efiaiensi karena transfer ke daerah berkurang.
“Ini disatukan dengan belanja oprasional. Artinya ada yang ditutupi. Dengan adanya efisiensi dan TKD yang berkurang ini bisa proporsional, artinya tunjangan-tunjangan untuk ASN yah harus juga ikut di rasionalisasikan. Ini bisa-bisa benja pegawai masyarakat tidak kebagian,” ujarnya. (***)


















