BANTENRAYA.COM – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui para nelayan yang tergabung dalan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ranting Kecamatan Kramatwatu.
Dalam pertemuan tersebut nelayan menyampaikan aspirasi seperti masih minimnya jaminan keselamatan dari BPJS Ketenagakerjaan dan sulitnya membuat PAS kapal.
Ketua Ranting HNSI Kecamatan Kramatwatu Dhika Panjiana mengatakan, saat ini area tankap para nelayan lebih jauh karena dihimpit oleh dua perusahaan.
“Jadi area tangkap yang di bibir pantai, jadi makin jauh. Tapi pihak perusahaan juga memberikan CSR setiap tahunnya untuk nelayan. Yang tercatat itu 300 nelayan,” ujarnya di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kamis (30/10/2025).
BACA JUGA: Pemprov Banten Klaim Program MBG Tak Pengaruhi Fluktuasi Harga Pangan
Ia menjelaskan, saat ini masih banyak nelayan yang kesulitan untuk mendapatkan Pas kapal yang berfungsi untuk mendapatkan bahn bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Ada permintaan supaya difasilitasi untuk pembuatan Pas, karena memang mengurusnya agak sulit. Semoga bisa dipermudah birokrasinya dan untuk membuat Pas kecil, Pas besar dipermudah untuk nelayan,” katanya.
Dhika menuturkan, selain masih banyaknya yang belum memiliki Pas Kapal, nelayan juga menyampaikan aspirasi mengenai BPJS yang belum banyak dimiliki oleh nelayan.
“Jadi kita berusaha untuk mengayomi masyarakat nelayan, jaminan, asuransi yang pemerintah canangkan. Cuman ya kendalanya itu di kami masalah iuran, meskipun nilainya tidak besar, tapi nelayan masih kebingungan” jelasnya.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan,untuk saat ini belum bisa memberikan BPJS ketenagakerjaan dengan kuota yang lebih banyak untuk nelayan.
“Karena kondisi keuangan kita ada pengurangan. Jadi semoga bisa dimaklumi. Namun tetap kami perhitungan kembali, semoga bisa tambah lagi kuotanya untuk BPJS ketenagakerjaan ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Perikanan (Dinkan) Kabupaten Serang Muhammad Ishak Abdul Rouf mengatakan, keluhan-keluhan yang disampaikan oleh nelayan menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Meraka mengeluhkan soal Pas karena masih banyak nelayan yang belum punya. Jadi Pas itu seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)-nya kapal, itu buat persyaratan bahan bakar bersubsidi,” ungkapnya.***
















