BANTENRAYA.COM – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten bakal berakhir pada Jumat 31 Oktober 2025.
Terkait hal itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan agar seluruh masyarakat bisa terlayani dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.
Salah satu upaya antisipasi yang dilakukan adalah dengan membuka opsi pelayanan di Samsat hingga malam hari apabila terjadi lonjakan wajib pajak di akhir periode pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan.
BACA JUGA: Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Pengakuan Sabrina Chairunnisa Soal Sifat Papa Azka Kembali Viral
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari mengatakan, langkah tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan pada detik-detik terakhir.
“Dalam rangka menghadapi lonjakan wajib pajak yang ingin membayarkan pajak kendaraannya di detik-detik terakhir program pemutihan, kami memiliki opsi untuk membuka layanan sampai malam hari jika dibutuhkan,” kata Rita, Selasa 29 OKtober 2025.
Rita menegaskan, opsi tersebut masih bersifat antisipatif karena sejauh ini menurutnyaseluruh pelayanan Samsat di delapan kabupaten dan kota masih berjalan normal.
BACA JUGA: New Honda Genio Tampil Bergaya Retro dan Fashionable, Performa Lincah Serta Fitur yang Lebih Lengkap
ia menuturkan, seluruh wajib pajak yang datang ke kantor pelayanan Samsat hingga hari ini masih dapat terlayani dengan baik.
“Sejauh ini semua layanan Samsat masih sanggup melayani masyarakat. Belum ada antrean yang tidak tertangani. Namun jika nanti menjelang H-2 atau H-1 ada lonjakan yang signifikan, kami akan upayakan opsi buka sampai malam,” jelasnya.
Ia menambahkan, antisipasi tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Gubernur Banten Andra Soni.
Gubernur menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan hanya dilaksanakan satu kali dalam periode ini. Karena itu, Bapenda memperkirakan akan ada peningkatan jumlah wajib pajak di hari-hari terakhir.
“Opsi ini kami siapkan, karena sesuai arahan Pak Gubernur bahwa program pemutihan ini hanya akan dilaksanakan saat ini saja dan tidak ada lagi program yang sama ke depannya,” ungkapnya.
“Jadi, kami antisipasi kemungkinan masyarakat baru sempat membayar di detik-detik terakhir,” terangnya.


















