BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang menggelar rapat koordinasi untuk membentuk tim dalam rangka menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pasalnya, sampai saat ini masih ditemukan beberapa kasus TPPO di Kabupaten Serang, baik karena iming-iming kerja di luar negeri maupun tertipu postingan media sosial.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Haerofiatna mengatakan, tim yang dibentuk akan begerak dan melakukan pengawasan kondisi korban TPPO.
“Ternyata di Kabupaten Serang masih ada korban TPPO,” ujarnya di ruang rapat KH Syam’un, Pemkab Serang, Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, kasus TPPO paling banyak ditemukan di wilayah Serang timur, dimana para korban kebanyak diiming-imingi pekerjaan dan tertipu postingan di media sosial.
BACA JUGA : Banjir Truk Tambang di Cilegon dan Kabupaten Serang, Karoseri Tak Kecipratan Omzet Tambahan
“Yang pasti karena faktor ekonomi, kebanyakan dari media sosial, ada iming-iming kerja di luar negeri, bahwa ada pekerjaan yang mudah, murah, tapi gajinya besar,” katanya.
Haero menuturkan, Pemkab Serang membutuhkan kerja sama antar pihak untuk melakukan penanganan kasus TPPO yang sangat membahayakan bagi masyarakat.
“Intinya pentahelik, harus ada semua di situ. Kita kolaborasi dan bersinergi untuk terjadi kasus TPPO. Nanti ke depan relawan-relawan memberikan edukasi dan literasi,” jelasnya.
Kepala Seksi Pelayanan dan Penertiban Dokumen (Yanfer Doklan) Direktorat Jenderal Imigrasi Yanuar menjelaskan, untuk mencegah terjadinya tindak TPPO petugas selalu mempertanyakan alasan dan data yang menjadi persyaratan untuk pergi ke luar negeri.
BACA JUGA : DKPP Kabupaten Serang Kawal Ketat Penyaluran Pupuk Subsidi, Pastikan Sesuai HET
“Berdasarkan hasil wawancara mereka yang tertipu kebanyakan mengaku bukan mau bekerja tapi berwisata. Kita minta mereka tangguhkan dulu sampai dia memenuhi persyaratan yang kami minta,” ujarnya. (***)
 
			


















