BANTENRAYA.COM – Inspektorat Kabupaten Pandeglang tengah mendalami kasus dugaan oknum Kepala Desa (Kades) di Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang.
Kasus oknum Kades Munjul, Kabupaten Pandeglang, yang diduga berbuat tidak senonoh bersama seorang perempuan di dalam mobil terus berlanjut.
Saat ini kasusnya sudah memasuki tahapan memintai keterangan terhadap saksi-saksi yang dilakukan tim Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri mengatakan, sudah memanggil oknum Kades Munjul yang sempat viral di media sosial yang diduga berbuat tidak senonoh bersama seorang perempuan di dalam mobil.
BACA JUGA: Anti Ribet! Cara Ganti dan Tambahkan Alamat di Shopee Langsung dari Aplikasi
“Ya, sudah kita panggil,” kata Hasan, Jumat (31/10). Video oknum Kades Munjul yang diduga berbuat tidak baik beredar luas di media sosial hingga menjadi sorotan.
Kata Hasan, timnya sudah memintai keterangan beberapa saksi untuk mengetahui secara pasti kasus dugaan Kades Munjul yang sempat viral.
“Dalam proses memanggil para pihak yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.
Jika oknum Kades Munjul terbukti berbuat tidak senonoh, kata Hasan, Inspektorat akan memberikan sanksi. Namun sanksinya belum dapat ditentukan.
“Jika terbukti dugaan tersebut, maka kami akan laporkan ke ibu Bupati Pandeglang (Raden Dewi Setiani), untuk sanksinya nanti ada tim yang menangani,” tegasnya. ***
 
			

















