Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kerja Sama Pengelolaan PIR Dihentikan Melalui Legal Opinion dari Kejari Serang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
27 Oktober 2025 | 14:34
Pengelolaan PIR Kota Serang

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil diwawancarai wartawan usai rapat penghentian perjanjian kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau dengan PT Pesona Banten Persada di Aula Setda lantai 3, Puspemkot Serang, Senin 27 Oktober 2025. (Dokumentasi wartawan

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
DLH Lebak sidak lokasi pengolahan ayam

DLH Lebak Sidak Lokasi Pengolahan Ayam Penyebab Bau Busuk, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

30 Oktober 2025 | 21:20

BANTENRAYA.COM – Pemutusan perjanjian kerja pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) antara Pemkot Serang dengan PT. Pesona Banten Persada diusulkan melalui legal opinion dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Langkah legal opinion dari Kejari Serang ditempuh karena ada saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan adendum.

Perihal usulan legal opinion ini terungkap dalam rapat penghentian atau pemutusan perjanjian kerja sama pengelolaan PIR antara Pemkot Serang dengan PT. Pesona Banten Persada.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Setda lantai 3, Puspemkot Serang, Senin 27 Oktober 2025.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, Asda I Kota Serang Subagyo, Asda II Kota Serang Yudi Suryadi, OPD terkait dan Direktur PT. Pesona Banten Persada beserta jajarannya.

BACA JUGA: Honor RT dan RW di Cilegon Dialihkan dari BJB ke BPRS CM, Bagini Kata Dirut Baru

Wahyu Nurjamil menjelaskan, ada dua hal kesepakatan mengakhiri perjanjian kerja sama pengelolaan PIR, pertama bisa melalui adendum perjanjian kerja sama, sehingga nanti pada saat adendum, karena ini berkaitan dengan kontrak manajemen ke BGS, baru sama-sama mengakhiri atau melalui legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Artinya Pemkot Serang memohonkan kepada Kejari mengenai petunjuk harus seperti apa, mengenai pertimbangan-pertimbangan dari kedua pihak, sehingga pengakhiran kesepakatan dari kedua pihak ini tidak melanggar aturan di kemudian hari,” jelas Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, perjanjian kerja sama pengelolaan PIR dengan PT. Pesona Banten Persada berakhir pada tahun 2029.

Namun, ia menerangkan, di tengah-tengah itu ada saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan adendum.

“Nah ini kan sudah berlangsung sekian tahun belum terlaksana, dan ini juga tadi kita sudah bahas. Dan tetapi itu sudah tidak menjadi isu lagi, karena berkaitan ada prinsip yang sama baik dari Pemkot Serang maupun PT Pesona untuk sama-sama mengakhiri perjanjian kerja sama tersebut, tetapi dengan mekanisme yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” jelas dia.

Wahyu menegaskan, pihaknya bersama PT. Pesona Banten Persada telah sepakat untuk mengakhiri perjanjian kerja sama pengelolaan PIR, namun melalui mekanisme yang tepat.

“Iya intinya sepakat. Tadi diusulkan oleh PT Pesona Banten Persada untuk melalui legal opinion dari Kejaksaan Negeri Kejari Serang,” tegasnya.

Ia mengaku pihaknya tidak memasang target soal penghentian perjanjian kerja sama pengelolaan PIR dengan PT. Pesona Banten Persada agar segera selesai, karena harus melalui mekanisme pemikiran yang menyeluruh.

“Nggak ada target kan harus komprehensif pemikirannya, karena di situ ada tenaga kerja, ada yang lain-lainnya jadi harus komprehensif pemikirannya. Tapi Sesegera mungkin sesuai dengan petunjuk Pak Walikota,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, PT. Pesona Banten Persada legawa dengan kesepakatan penghentian kerja sama pengelolaan PIR. Ia berkeyakinan tahapan penghentian perjanjian kerja sama pengelolaan PIR ini akan berakhir happy ending.

“Alhamdulillah PT Pesona juga memahami berkaitan dengan rencana pembangunan PIR oleh Pak Walikota. Dan insya Allah ini bisa dilalui dengan baiklah untuk kedua belah pihak,” tutur dia.

Ia mengungkapkan, pertimbangan pemutusan perjanjian kerja sama pengelolaan PIR ini banyak hal.

“Kalau dari sisi Pemkot Serang banyak hal lah. Tentunya ini bagian dari mengoptimalisasi aset daerah, yang kedua bagian dari mengoptimalisasi pendapatan daerah, dan tentunya yang ketiga adalah bagian dari Pak Walikota untuk melakukan pembangunan PIR,” ungkapnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Pasar induk RauPemutusan perjanjian kerjapengelolaan PIRPesona Banten
Previous Post

Honor RT dan RW di Cilegon Dialihkan dari BJB ke BPRS CM, Bagini Kata Dirut Baru

Next Post

Preview Persib Bandung vs Persis Solo, Tekad Maung Bandung Raih Poin Sempurna

Related Posts

DPRD Provinsi Banten
Daerah

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong
Daerah

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah
Daerah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
DLH Lebak sidak lokasi pengolahan ayam
Daerah

DLH Lebak Sidak Lokasi Pengolahan Ayam Penyebab Bau Busuk, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

30 Oktober 2025 | 21:20
Nelayan Kramatwatu
Daerah

Nelayan Kramatwatu Minta Dipermudah Urus Pas Kapal dan Jaminan BPJS, Begini Respon Bupati Serang

30 Oktober 2025 | 21:14
MBG
Daerah

Pemprov Banten Klaim Program MBG Tak Pengaruhi Fluktuasi Harga Pangan

30 Oktober 2025 | 20:58
Load More

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Vivo X300 Pro

Lawan Tanding Oppo Find X9, Keunggulan Vivo X300 Pro Bikin Melongo

30 Oktober 2025 | 21:51
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda