BANTENRAYA.COM – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PKC PMII Provinsi Banten mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera merehabilitasi nama baik Dini Fitria, Kepala SMAN 1 Cimarga, yang sempat dinonaktifkan secara mendadak akibat menampar siswa yang ketahuan merokok di sekolah.
Menurut Ketua PKC PMII Banten, Winah Setiawati, meskipun Dini telah kembali menjabat, namun kerusakan moral dan sosial akibat penonaktifan yang dianggap sepihak dan tanpa dasar hukum tersebut tidak bisa begitu saja diabaikan.
“Nama baik Ibu Dini sudah tercemar. Masyarakat seolah percaya bahwa beliau bersalah, padahal tindakan yang dilakukan hanyalah menegur siswa yang merokok. Itu adalah bentuk tanggung jawab pendidik, bukan pelanggaran,” tegas Winah.
PKC PMII menduga penonaktifan Dini tanpa proses evaluasi atau pemeriksaan disiplin merupakan bentuk maladministrasi.
Mereka pun mendesak tiga bentuk rehabilitasi nama baik secara penuh, yaitu dikeluarkannya surat resmi pemulihan nama baik Dini oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, pernyataan maaf secara terbuka kepada publik, dan jminan tidak adanya intimidasi lanjutan terhadap Dini maupun guru lain.
BACA JUGA : PKC PMII Provinsi Banten Sebut Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga Bentuk Penyalahgunaan Wewenang
Winah juga menyerukan kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten dan Inspektorat Provinsi Banten untuk segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran prosedural tersebut.
“Jika tidak ada keadilan bagi satu guru yang berani menegakkan disiplin, maka dunia pendidikan kita sedang dalam bahaya. Rehabilitasi nama baik Ibu Dini adalah bentuk koreksi dan pembelajaran bagi birokrasi pendidikan agar tidak sewenang-wenang,” katanya.
PKC PMII Ultimatum Tempuh Hukum
Selain itu, PMII juga mengultimatum akan menempuh jalur hukum dan aksi massa apabila dalam 14 hari ke depan tuntutan ini tidak ditindaklanjuti.
Ia bahkan siap menggugat ke PTUN dan membawa kasus ini ke Ombudsman RI.
Winah pun melakukan seruan solidaritas nasional atas kasus ini agar menjadi pelajaran bersama.
“Kami mengajak seluruh civitas akademika, organisasi guru, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga martabat pendidik. Ini bukan perjuangan personal, ini perjuangan melawan ketidakadilan sistemik,” tegasnya. (***)















