BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang belum menganggarkan pengadaan lahan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT).
Pengadaan lahan untuk pembangunan gedung sekolah rakyat belum dianggarkan Pemkot Serang, lantaran masih dalam kajian pemilihan lahan.
Kemungkinan sementara pembangunan akan digabung dengan kabupaten atau kota lain yang sudah siap lahannya di Pandeglang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) M. Ibra Gholibi ditemui usai mendampingi Menteri Sosial meninjau siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi di gedung Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu 15 Oktober 2025.
M. Ibra Gholibi mengatakan, pembangunan gedung SRT 37 Kota Serang direncanakan akan dilakukan tahun depan.
BACA JUGA: Mensos Saifullah Yusuf Tegaskan Jangan Ada Siswa Titipan di Sekolah Rakyat
Saat ini, sekolah tersebut masih bersifat rintisan dan sementara dititipkan di Balai Latihan Kerja Industri (BBPVP) Karundang.
“Untuk pembangunan fisik, Pemerintah Kota Serang belum menganggarkan pengadaan lahannya. Karena itu, kemungkinan sementara pembangunan akan digabung dengan kabupaten atau kota lain yang sudah siap lahannya, seperti di Pandeglang,” ujar Ibra, kepada Bantenraya.com.
Sejatinya, kata dia, Pemkot Serang telah menyiapkan lahan di wilayah Kecamatan Kasemen, namun lahan tersebut merupakan bekas tambak, sehingga tidak layak langsung digunakan untuk pembangunan sekolah.
“Berdasarkan penilaian dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Pusat, kondisi tanahnya masih memerlukan pematangan terlebih dahulu,” ucap dia.
Ibra menjelaskan, bangunan sekolah rakyat sendiri sudah memiliki prototype atau tipe bangunan baku, mencakup ruang asrama, ruang guru, asrama guru, sarana olahraga, laboratorium, dan fasilitas lainnya.
BACA JUGA: Mensos Saifullah Yusuf: Tahun Depan di Kota Serang Dibangun Gedung Permanen Sekolah Rakyat
“Dengan kondisi lahan yang berupa tambak, perlu dilakukan proses pemadatan dan pematangan lahan secara menyeluruh,” katanya.
Ia memperkirakan kebutuhan pematangan lahan di Kecamatan Kasemen, anggarannya diperkirakan lebih dari Rp 10 miliar.
“Lahan yang tersedia seluas kurang lebih 6,5 hektare itu seluruhnya membutuhkan penataan agar sesuai standar bangunan sekolah,” sebut Ibra.
Ibra menerangkan, lahan yang di Kecamatan Kasemen merupakan aset Pemkot Serang, namun karena kontur tanahnya bekas tambak, perlu pematangan besar.
“Kami masih mengkaji apakah lebih efisien menggunakan lahan tersebut atau membeli lahan baru yang lebih siap dibangun,” terang dia.
BACA JUGA: Proses Pinjaman Dana JLU Pemkot Cilegon Disetujui 2 Kementerian, Segini Besarannya
Ia mengatakan, kajian pemilihan lahan direncanakan dilakukan pada tahun depan, namun untuk pelaksanaan pembelian lahan kemungkinan akan dilakukan setelah tahun 2026, mengingat kondisi efisiensi anggaran daerah.
“Awalnya memang kami targetkan tahun depan, tapi karena ada penyesuaian anggaran dan efisiensi, kemungkinan bergeser ke tahun 2027,” tuturnya.
Ibra mengungkapkan, idealnya kebutuhan lahan untuk Sekolah Rakyat Terintegrasi seluas minimal 6,5 hektare, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
“Lahan tersebut nantinya akan menampung berbagai fasilitas pendukung, termasuk asrama siswa, ruang belajar, sarana olahraga, serta laboratorium penunjang pembelajaran,” tandasnya.***
















