BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar menjamin bahwa wacana pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI batal.
Beberapa pertimbangan menjadi dasar pembatalan utang ke PT SMI, salah satunya wacana dipotongnya dana transfer ke daerah atau TKD dari pemerintah pusat pada 2026 mendatang.
Sebelumnya, usulan pengajuan utang ke PT SMI dilakukan Pemerintah Kota Cilegon untuk membangun Jalan Lingkar Utara atau JLU Cilegon.
Politisi Partai Golkar ini menyatakan, dirinya harus berfikir rasional dan mempertimbangkan dari berbagai aspek salah satunya karena TKD pada 2026 berkurang kurang lebih Rp230 miliar.
“Kita ketahui bahwa TKD berkurang ratusan miliar, dan saya harus rasional,” kata Robinsar pada Selasa, 14 Oktober 2025.
BACA JUGA: Dindikbud Banten Pastikan KBM SMAN 1 Cimarga Berjalan Normal
Robinsar tetap berencama membangun JLU Cilegon karena itu merupakan salah satu janji politik yang harus diwujudkan.
“Nanti kalau kondisi keuangan sudah normal kembali, kita akan gas lagi soal JLU. Opsinya tentu bukan hanya pinjam tapi mencari solusi lain yang masuk akal dan tidak melanggar aturan,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Rencana pemotongan TKD oleh pemerintah pusa, kata Robinsar, akan berimbas kepada program lain, namun pelayanan terhadap masyarakat tetap menjadi point utama dan tidak akan terganggu.
“Tentu saja pengurangan TKD ini menjadi tantangan bagi saya selaku kepala daerah untuk bisa memanfaatkan dana yang ada sesuai dengan yang betul-betul dibutuhkan” katanya.
Menurut Robinsar, dirinya bersama tim di Pemkot Cilegon akan mengoreksi semua kegiatan 2026 secara rinci, dan memangkas semua kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dana hibah misalnya, mungkin akan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Yang pasti ha yang bersifat pelayanan kepada masyarakat tetap kita dahulukan,” pungkasnya.***