BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar memasikan 450 honorer dari 930 honorer yang tidak masuk sebagai PPPK Paruh Waktu akan menjadi pegawai outsourcing.
Namun, 450 tersebut untuk formasi keamanan, kebersihan dan sopir sebagaimana sudah diatur.
Untuk sisanya, Walikota Cilegon Robinsar masih akan menunggu kebijakan ari pusat, sehingga nantinya tepat dalam mengambil keputusan.
Robinsar menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon. Dimana, untuk kategori sopir, keamanan dan kebersihan nantinya masih masuk sebagai pegawai nantinya.
“Dari 930 itu ada yang masuk kategori kebersihan, keamanan dan sopir itu ada 450 sampai 500 itu, sisanya itu yang belum masuk syarat dan ketentuan secara reguilasi dan itu kami lakukan koordinasi dengan BKN, seperti apa. Intinya jangan sampai kita niat baik, tapi secara regulasi tidak dinaungi juga, makanya kita tidak mau terburu-buru,” ucapnya.
BACA JUGA: IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi
Robinsar memastikan, jika untuk sopir, keamanan dan kebersihan nanti akan ada format kontrak atau outsourcing. Namun, yang lainnya masih menunggu keputusan BKN.
“Tapi kalau yang 450 tadi itu aman, itu bisa. Yah jatuhnya seperti outsourcing tusinya. Kalau yang lain itu segi jangka waktu dan lainnya sih dikomunikasikan dengan BKN,” imbuhnya.
Sebelumnya, Salah satu honorer yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, untuk 930 honorer belum jelas nasibnya. Padahal sudah beberapa kali audiensi dengan BKPSDM. Kebanyakan honorer tersebut juga merupakan honorer yang ikut tes CPNS belum diterima, sehingga tidak bisa ikut dalam tes PPPK Penuh Waktu sebelumnya.
“Total data yang tidak masuk paruh waktu kurang lebih 930 orang. BKPSDM dari kemarin belum ada kejelasan karena masih menunggu regulasi pusat dan arahan provinsi secara resmi,” katanya.
Ia menyatakan, pihaknya meminta kejelasan atas nasibnya dan diperjuangkan pemerintah daerah. Sebab, tidak ada alasan honorer sudah mengabdi malah dipecat.
“Kami berharap bisa diperjuangkan. Mengingat ini juga soal nasib kedepan. Kami sudah mengabdi cukup lama. Harusnya itu tidak jadi alasan. Karena kami juga merupakan honorer yang sama dengan yang lainnya,” pungkasnya. ***