Selasa, 7 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten Wajibkan Dapur MBG Bersertifikat, Jangan Ada lagi Drama Makanan Tak Layak Konsumsi

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
7 Oktober 2025 | 06:00
MBG lagi

Ilustrasi MBG. (Freepik.com/ freepik)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten meminta agar seluruh dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higienis (SLH).

Hal itu ditekankan Pemprov Banten sebagai syarat standarisasi dan kelayakan distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

Langkah ini diambil menyusul temuan makanan tidak layak konsumsi seperti sayur basi hingga ulat di beberapa sekolah penerima MBG.

BACA JUGA: Komunitas Banten Ceria Ubah Sekolah Rakyat 37 Jadi Panggung Inspirasi dan Keceriaan

“Kami dorong semua dapur MBG memiliki sertifikat laik higienis. Ada laporan makanan basi, bahkan ada yang ada ulatnya. Ini menyangkut kesehatan siswa, jadi harus ada standar yang jelas,” ujar Asisten Daerah I Pemprov Banten, Komarudin, Senin 6 Oktober 2025.

Komarudin menegaskan, Pemprov Banten akan membentuk tim terpadu yang akan melibatkan Dinas Kesehatan, BPOM, dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat proses sertifikasi dapur.

Tim terpadu dibentuk agar dapur-dapur MBG memiliki sertifikat laik higienis agar tidak ada keracunan dan kasus kesehatan lain dalam program MBG.

BACA JUGA: Lowongan Kerja PT Chandra Asri Pacific Terbaru 2025 Penempatan Cilegon, Terbuka untuk Lulusan D3

“Sertifikat laik higienis itu kewenangan Kemenkes dan BPOM, tapi kami akan bantu fasilitasi,” katanya seraya menambahkan hingga kini Pemprov Banten belum memiliki data berapa dapur yang sudah punya sertifikat laik higienis dan berapa yang sudah.

“Tujuannya agar tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan tidak layak. Kita berusaha untuk meminimalisir (masalah-red). Karena ada masalah, berarti kan ada yang tidak sesuai standar,” ujarnya.

BACAJUGA:

akta kematian

Sambut Instruksi Walikota, Camat Ciwandan Antarkan Akta Kematian ke Rumah Warga Tegal Buntu

7 Oktober 2025 | 16:39
Warga Banten berpeluang mendapatkan rumah idaman melalui skema KPR FLP

174 Ribu Warga Banten Belum Punya Rumah, Bank Banten Didorong Garap Bisnis KPR

7 Oktober 2025 | 16:17
Dinas ESDM Banten akan Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Tambang

Dinas ESDM Banten akan Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Tambang

7 Oktober 2025 | 16:03
Lokasi Radioaktif Cs-137

KLH/BPLH Segel Lokasi Radioaktif Cs-137 di Modern Cikande, Warga Dilarang Mendekat

7 Oktober 2025 | 14:52

Jumlah Dapur MBG di Banten

Berdasarkan data Pemprov Banten, hingga akhir September 2025, baru sekitar 500 ribu siswa atau 25 persen dari total 2 juta calon penerima manfaat MBG yang telah mendapatkan layanan makanan bergizi.

Adapun jumlah dapur yang dibutuhkan mencapai sekitar 1.300 unit, namun data pasti dapur yang sudah aktif maupun tersertifikasi belum tersedia.

“Kami tidak menerima data resmi dari BGN (Badan Gizi Nasional). Ini jadi kendala besar. Padahal masyarakat mengadunya ke kami, sementara informasinya tidak jelas,” keluh Komarudin.

Komarudin mengungkapkan, hingga saat ini koordinasi antara Pemprov dan BGN masih belum optimal. Pihaknya bahkan telah menyediakan kantor khusus untuk BGN di Pendopo Gubernur Lama, Kota Serang, demi memudahkan komunikasi.

“Tidak ada aturan BGN harus lapor ke daerah, tapi ini menyangkut masyarakat banyak. Kalau mau program ini sukses, harus ada kolaborasi. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya masalah pendataan, seperti tumpang tindih layanan dapur MBG. Misalnya, ada sekolah yang dilayani beberapa dapur MBG, namun di lokasi lain ada sekolah yang belum terlayani sama sekali oleh dapur MBG.

“Ada yang over-lapping, satu sekolah dilayani beberapa dapur, sementara sekolah lain belum tersentuh sama sekali. Ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

Terkait dapur MBG yang tidak memenuhi standar, Komarudin menegaskan bahwa pendekatan pembinaan akan dikedepankan ketimbang pemberian sanksi. Untuk itulah tim terpadu akan dibentuk dan didorong untuk memperbaiki persoalan ini. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: Dapur MBGmakanan tak layak konsumsiMBGPemprov BantenSertifikat
Previous Post

Minta Proyek 5 Triliun, Ketua Kadin Kota Cilegon Dituntut 4 Tahun Penjara

Next Post

Ribuan Koperasi di Banten Tak Aktif, Pemprov Banten Bergerak Cepat

Related Posts

akta kematian
Daerah

Sambut Instruksi Walikota, Camat Ciwandan Antarkan Akta Kematian ke Rumah Warga Tegal Buntu

7 Oktober 2025 | 16:39
Warga Banten berpeluang mendapatkan rumah idaman melalui skema KPR FLP
Daerah

174 Ribu Warga Banten Belum Punya Rumah, Bank Banten Didorong Garap Bisnis KPR

7 Oktober 2025 | 16:17
Dinas ESDM Banten akan Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Tambang
Daerah

Dinas ESDM Banten akan Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Tambang

7 Oktober 2025 | 16:03
Lokasi Radioaktif Cs-137
Daerah

KLH/BPLH Segel Lokasi Radioaktif Cs-137 di Modern Cikande, Warga Dilarang Mendekat

7 Oktober 2025 | 14:52
Truk tambang di Bojonegara
Daerah

Polres Cilegon Siapkan Skema Pengurai Kepadatan Truk Tambang di Jalan Raya Bojonegara

7 Oktober 2025 | 14:22
Pinjaman dana JLU Kota Cilegon
Daerah

Proses Pinjaman Dana JLU Pemkot Cilegon Disetujui 2 Kementerian, Segini Besarannya

7 Oktober 2025 | 13:54
Load More
Next Post
koperasi di banten

Ribuan Koperasi di Banten Tak Aktif, Pemprov Banten Bergerak Cepat

Potensi bencana Kota Serang

Waspada! 7 Potensi Bencana Ini Mengintai Kota Serang

Kopi bubuk penyebab inflasi di Kota Cilegon

Selain Emas, Inflasi di Kota Cilegon Dipicu Kopi Bubuk dan Air Kemasan

Mahasiswa untirta disanksi sosial

Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas, Mahasiswa Untirta Disanksi Mengajar di Paud

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tebar Ancaman untuk Borneo FC Yang Ada Di Puncak Klasemen BRI Liga 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Ansor Banten Resmi Dilantik, Dendy Zuhairil: Lembaga Ini Bukan Hanya…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manisnya Cuan Kue Kering, Banjir Pesanan Aneka Varian Kuker dengan Harga Mulai Rp25 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DAU 2026 Dipangkas Rp186 Miliar, Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemkot Serang Tak Terpengaruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

akta kematian

Sambut Instruksi Walikota, Camat Ciwandan Antarkan Akta Kematian ke Rumah Warga Tegal Buntu

7 Oktober 2025 | 16:39
jurusan sepi peminat UI

7 Jurusan Sepi Peminat di UI, Bisa Jadi Referensi Daftar SNBP 2026

7 Oktober 2025 | 16:37
Warga Banten berpeluang mendapatkan rumah idaman melalui skema KPR FLP

174 Ribu Warga Banten Belum Punya Rumah, Bank Banten Didorong Garap Bisnis KPR

7 Oktober 2025 | 16:17
Dinas ESDM Banten akan Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Tambang

Dinas ESDM Banten akan Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Tambang

7 Oktober 2025 | 16:03

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda