Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dana Transfer Rp492 Miliar Terpangkas, Pemkab Serang Cari Cara Lain Bangun Infrastruktur

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
25 September 2025 | 15:34
dana transfer

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat menyampaingan Rancangan APBD 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis 25 September 2025. (Andika/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BacaJuga

Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
properti

Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit

25 September 2025 | 18:33

BANTENRAYA.COM – Dana transfer keuangan dari Pemerintah Pusat untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2026 bakal terpangkas sebesar Rp492 miliar.

Pernyataan tersebut diungkapkan saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang penypaian Raperda APBD 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, Pemkab Swrang harus cermat dalam mengelola keuangan karena adanya pengurangan dana transfer.

“Yang jelas karena adanya transfer keuangan pusat ke daerah mengalami pengurangan kurang lebih Rp492 miliar. Maka kami harus cermat menggunakan anggaran yang ada,” ujarnya, usai rapat paripurna Kamis 25 September 2025.

BACA JUGA: BPSK Banten Minta Tambahan Anggaran Rp6,5 Miliar untuk Operasional 2026

Strategi Pemkab Serang Menghadapi Pengurangan Anggaran Dana Transfer

Ia menjelaskan, Pemkab Serang akan mencari cara lain supaya pembangunan fisik tetap berjalan walaupun anggaran dana transfer dari pusat ke daerah terpangkas.

“Karena anggaran yang dikurangi sangat banyak hampir setengah triliun. Insya Allah kami akan terus cari jalan keluar. Mungkin kami juga akan menjemput program ke pusat,” katanya.

Zakiyah menuturkan, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terbangun seperti jalan desa, rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Saya juga tahu banyak yang teriak-teriak tentang jalan desa yang hancur kemudian Rutilahu. Kami akan terus mencari jalan keluar untuk mengakomodoir kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pada rancangan APBD 2026 pendapatan daerah direncanakan Rp3,13 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,10 triliun, pendapatan transfer Rp1,95 triliun dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp72,44 miliar.

“Belanja daerah ditroyeksikan sebesar Rp3,13 triliun dengan komposisi belanja operasional Rp2,3 triliun, belanja modal Rp70,97 miliar, belanja tidak terduga Rp7,5 miliar, belanja transfer Rp581,66 miliar,” paparnya.

Berdasarkan surat yang disampaikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada tanggal 23 September 2025 dana tranfer mengalami pengurangan.

“Transfer umum yang semula sebesar Rp2,45 triliun pada tahun 2025, berkurang sebesar Rp492 miliar pada tahun 2026, Sekarang menjadi sebesar Rp1,95 Triliun. (andika)***

Editor: Dede Yusup
Tags: APBDbakal terpangkasDana tranfer keuangankabupaten serangRp492 miliar

Related Posts

Baznas Banten
Daerah

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
UMK 2026
Daerah

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.
Daerah

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
properti
Daerah

Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit

25 September 2025 | 18:33
Kota Serang
Daerah

Petukang Bangunan di Taktakan Kota Serang Tewas Tertimpa Beton Cor

25 September 2025 | 18:14
Labuan
Daerah

Kantor Syahbandar Labuan Didemo, Nelayan Minta Transparansi Kasus Hukum Kecelakaan Laut

25 September 2025 | 18:02
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

24 September 2025 | 17:07
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

Monash University Indonesia

Monash University Indonesia Buka Program S1 Mulai 2026, Simak Biaya dan Syarat Daftarnya

Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Harpelnas

Honda Banten Ajak Konsumen Setia Seru-seruan di Momen Harpelnas 2025

UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

lpdp

Ini Tips Ampuh Lolos Beasiswa LPDP 2025

Monash University Indonesia

Monash University Indonesia Buka Program S1 Mulai 2026, Simak Biaya dan Syarat Daftarnya

25 September 2025 | 19:46
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Harpelnas

Honda Banten Ajak Konsumen Setia Seru-seruan di Momen Harpelnas 2025

25 September 2025 | 19:11
UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
lpdp

Ini Tips Ampuh Lolos Beasiswa LPDP 2025

25 September 2025 | 19:00

Recent News

Monash University Indonesia

Monash University Indonesia Buka Program S1 Mulai 2026, Simak Biaya dan Syarat Daftarnya

25 September 2025 | 19:46
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda