BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai menjadi daerah paling transparan dan sudah meraih penghargaan Komisi Informasi.
Prestasi ini kemudian mendorong partisipasi dan memudahkan masyarakat mengkritik program yang dilaksanakan.
Hal ini terbukti dari opini viral yang dilakukan artisi Leony Vitria Hartanti.
Saat keberatan terhadap pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Leony mengakses website resmi Pemkot Tangsel.
Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit
“Pemkot Tangsel mengapresiasi dan menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan berkomitmen memberikan penjelasan yang faktual, transparan, dan akuntabel,” jelas Benyamin dalam siaran pers yang diterima wartawan.
Sekadar diketahui, Pemkot Tangsel dinobatkan sebagai Badan Publik paling informatif di Banten untuk tahun 2024 oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Meraih nilai tertinggi dari tujuh kabupaten/kota yang lain dengan nilai 98,85 poin.
Transparansi ini membuat publik mudah mengakses laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), salah satunya Leony Vitria. Ia mengkritik sejumlah belanja Pemkot Tangsel, mulai dari anggaran infrastruktur hingga kemiskinan.
Perbandingan iPhone 16 dengan iPhone 16 Plus, Begini Keunggulannya
Benyamin menjelaskan, pada anggaran pemeliharaan Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp731 juta yang disorot Leony, merupakan belanja jaringan instalasi listrik kantor. Sedangkan untuk pemeliharaan jalan dan irigasi masuk pada kode rekening belanja modal jalan, irigasi dan jaringan dengan pagu anggaran sebesar Rp538 miliar.
Selanjutnya, untuk dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp136 juta, diberikan kepada kelompok masyarakat atas usulan melalui proposal yang masuk ke Pemkot Tangsel. “Jumlah tersebut untuk dua lembaga panti yang mengajukan proposal bantuan sosial,” ungkapnya.
Benyamin Davnie Pastikan Angka Leony Belum Lengkap
Terkait pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggarkan Rp648,1 miliar, dengan melakukan berbagai kegiatan di beberapa perangkat daerah.
Dana Transfer Rp492 Miliar Terpangkas, Pemkab Serang Cari Cara Lain Bangun Infrastruktur
Antara lain perbaikan rumah umum tidak layak huni (RUTLH) sebanyak 500 rumah setiap tahun, perbaikan sanitasi dan MCK, jaminan kesehatan masyarakat semesta (UHC) untuk 284.229 masyarakat dengan pagu anggaran Rp133 miliar, beasiswa pendidikan, jaminan pekerja rentan, pelatihan untuk peningkatan pendapatan masyarakat miskin.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, persentase penduduk miskin di Tangsel sebesar 2,36 persen artinya terendah se-Banten. Serta, angka pengangguran terendah di Banten sebesar 5,09 persen.
Pemkot Tangsel terus berkomitmen untuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya adalah mempublikasi LKPD secara terbuka melalui situs resmi Pemkot Tangsel. LKPD telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Mekanisme pengawasan juga sudah dilakukan oleh pengawasan legislatif, Inspektorat Daerah sebagai pengawasan internal, partisipasi masyarakat melalui forum konsultasi publik, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” pungkasnya. (*)