BANTENRAYA.COM– Lembaga Kerja Sama atau LKS Tripartit Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan melalui jalur mediasi dan dialog terbuka antara pekerja, pengusaha, serta pemerintah. Upaya ini diklaim terbukti efektif dalam menekan jumlah perselisihan hubungan industrial selama dua tahun terakhir.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Septo Kalnadi, mengungkapkan jumlah laporan perselisihan sepanjang 2025 tidak pernah melebihi lima kasus.
“Tahun ini di bawah lima. Beberapa yang paling mencuat kan soal PT Bungasari di Cilegon itu, kemudian ada PT di Tangerang yang pemiliknya kabur dan bangkrut, sama ada juga perusahaan yang bangkrut dan dihitung asetnya, tapi pembayaran pesangon kepada pekerjanya yang belum deal. Kurang lebih itulah, gak banyak,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Septo menyebut, kondisi serupa terjadi pada 2024. Menurutnya, mediasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci penyelesaian masalah sebelum naik ke pengawas ketenagakerjaan.
“2024 juga sama, gak pernah lebih dari lima. Karena begini, kita di LKS Tripartit Provinsi itu seringkali meredam dengan cara mediasi. Jadi kita usahakan agar apa yang terjadi di tingkat LKS Tripartit kabupaten kota itu bisa diselesaikan dulu dengan mediasi,” jelasnya.
BACA JUGA: Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit
Ia menambahkan, banyak pekerja kerap langsung melapor ke Bagian Pengawas Disnaker karena persoalan yang diadukan menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari.
Padahal, proses mediasi bisa mempercepat penyelesaian.
“Walaupun memang apa yang disampaikan ke LKS Tripartit itu akan ditindaklanjuti maksimal paling lama 14 hari kerja,” terangnya.
Septo menjelaskan, LKS Tripartit merupakan forum komunikasi yang mempertemukan pekerja, pengusaha, dan pemerintah di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
“Dalam hal hubungan dengan pekerja dan pengusaha di tingkat provinsi dan kabupaten kota itu ada dua lembaga: satu dewan pengupahan, satu lembaga kerja sama tripartit. Lembaga kerja sama tripartit itu anggotanya pimpinan Apindo, serikat pekerja, dan pemerintah. Hasil yang dibicarakan di situ menjadi formula kebijakan. Kalau lembaga kerja sama tripartit itu ketuanya adalah kepala daerah: gubernur, bupati, wali kota. Kalau dewan pengupahan itu ketuanya kepala dinas tenaga kerja,” paparnya.
BACA JUGA: BPSK Banten Minta Tambahan Anggaran Rp6,5 Miliar untuk Operasional 2026
Menurut Septo, forum ini terus didorong agar komunikasi tiga pihak berjalan baik.
“Karena memang Pak Gubernur sebagai ketua LKS Tripartit, kita dorong agar komunikasi antar pihak baik pengusaha, pekerja, maupun pemerintah itu bisa terjalin,” katanya.
Ia juga menegaskan, LKS Tripartit Provinsi Banten menaungi kabupaten/kota yang tidak memiliki mediator, seperti Lebak dan Pandeglang.
“Kita sebisa mungkin menyelesaikan apa pun yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dengan melalui komunikasi antar pihak. Dan LKS Tripartit Provinsi ini juga menaungi wilayah kabupaten kota yang tidak punya mediator seperti Lebak, Pandeglang,” ujarnya.
Di sisi lain, Gubernur Banten Andra Soni juga menekankan pentingnya penguatan LKS Tripartit dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
BACA JUGA: Honda Banten Ajak Konsumen Setia Seru-seruan di Momen Harpelnas 2025
Beberapa hal yang ia soroti adlaah bagaimana memberantas praktik suap dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Andra menegaskan bahwa langkah tegas diperlukan untuk menciptakan sistem rekrutmen yang adil.
“Ya, berbagai hal dan persoalan tadi disampaikan bagaimana di Provinsi Banten ini seperti praktik pungli atau sogok-menyogok dalam proses rekrutmen itu bisa kita hilangkan sama-sama. Kemudian juga ada permintaan mengenai perizinan, pengupahan, dan beberapa hal lain yang tentu itu akan kita tindaklanjuti, karena menyangkut ada yang namanya LKS Tripartit nasional dan tingkat kabupaten/kota, dan itu harus dikoordinasikan,” kata Andra.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, Dedi Sudrajat, mengapresiasi kehadiran Gubernur Andra Soni yang memimpin langsung rapat tersebut.
“Dengan hadirnya Gubernur Banten selaku Ketua LKS Tripartit Provinsi Banten, harapannya informasi tidak tersumbat dan langsung didengar sehingga hal-hal yang terkini bisa ditangani dengan cepat,” ucapnya.
Dedi juga berharap forum ini menjadi sarana mencari solusi bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh Pengusaha, dan Pekerja.
BACA JUGA: Saldo DANA Rp232.000 Masuk ke Nomor HP Kamu Malam Ini, Langsung Gas Coba
“Pak Gubernur menampung masukan itu, kita cari solusi bersama masalahnya di mana, itu kan lagi kita bicarakan metode penyelesaiannya seperti apa, apalagi itu kompleks sekali,” ungkapnya.
“Karena kalau buruh sejahtera maka produktivitas akan naik, pertumbuhan ekonomi juga naik. Kalau buruh sejahtera kan banyak mengeluarkan uang, yang akan membuat ekonomi jadj naik,” tambahnya.***


















