Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polemik KUA-PPAS Kota Cilegon, Pinjaman Daerah Jadi Perbedaan Pandangan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
25 September 2025 | 14:05
KUA-PPAS

Rapat pertemuan DPRD Kota Cilegon dan Pemkot Cilegon membahas soal pinjaman daerah Rp200 miliar. (Uri/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polemik terganjalnya KUA-PPAS sebagai salah satu mekanisme penggaran APBD 2026 terus menggelinding.

Bahkan, eksekutif dan legislatof saat ini saling bersautan dan mengklaim pandangan paling benar soal tahapan mekanisme penggaran, terutama soal pinjaman daerah.

Menutuk eksekutif skema penggaaran Pinjaman Daerah dalam membangun Jalan Lingkar Utara tinggal disahkan di KUA-PPAS dan RAPBD 2026.

Sebab, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD secara umum sudah tertuang soal pembangunan JLU.

BACA JUGA: Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

Namun, menurut DPRD Kota Cilegon pinjaman modal sam skemanya belum ada di KUA-PPAS. Hal itu akan memiliki komsekuensi hukum secara adminiyrasi dan berujung pidana jika tetap disahkan.

Sebab, secara mekanisme rincian pinjaman dan skemanya harus jelas tertuang di dalamnya.

Kedua lembaga tersebut juga mengklaim kebenaran pandangan dan sikapnya berdasarkan opini dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pinjaman daerah.

Sejumlah pengamat menyebutkan faktor besar munculnya polemik penolakan pinjaman daerah, salah satunya karena Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo lemah dalam membangun komunikasi politik, sehingga ada ganjalan dalam keputusan di legislatif.

Mestinya, hal itu tidak terjadi jika konsolidasi koalisi Cilegon juara sebanyak 17 kursi di DPRD Kota Cilegon bisa berjalan.

Sebab, secara hitungan mekanisme sidang atau quorum hanya membutuhkan tambahan minimal 4 kursi lagi atau cukup satu fraksi DPRD Kota Cilegon dari total kursi DPRD Kota Cilegon sebanyak 40 kursi.

Pentingnya membangun komunikasi tersebut karena mekanisme pengambilan keputusan tetal ditentukan secara politis di DPRD Kota Cilegon.

BacaJuga

pelecehan seksual

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus, Mayoritas Terjadi di Sekolah

25 September 2025 | 17:35
Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

25 September 2025 | 17:23
Menag RI Nasaruddin Umar

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

25 September 2025 | 17:11
Polres Pandeglang bekuk kurir sabu

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

25 September 2025 | 17:01

Dampak Administratif dan Teknis Tertundanya KUA-PPAS

Pengamat Politik dan Ekonomi The Sultan Center Edi M Abduh menyatakan, butuh lagi konsolidasi dan komunikasi politik. Sebab, KUA-PPAS menjadi peta jalan kepala daerah menyusun APBD.

“Harus dipastikan sinkronisasi program. Komunikasi politik harus juga dilakukan,” katanya.

Di sisi lain, dewan tentu harus menjalankan fungsinya budgeting sepanjanh itu bisa membahayakan ruang fiskal daerah.

“Ya bisa jadi dewan masih menganalisa batas maksimal APBD Kota Cilegon,” jelasnya.

Pengamat lainnya Yanu Setiawan menyampaikan, ada banyak faktor selain politik yang menjadi penyebab pengesahan KUA-PPAS terganggu, misalnya teknis dan adminitrasi.

“Akibat hukumnya apabila tertunda bisa berakibat pada penyusunan RAPBD secara holistik juga tertunda, desain postur anggaran bisa menjadi tidak relevan dengan RPJMD dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif.

Karena terhambatnya pembahasan RAPBD dapat juga berisiko mengganggu pelayanan publik serta menstimulasi dinamika penataan keuangan daerah,” jelasnya.

Soal politik sendiri, papar Yanu, seharusnya tidak.jadi fokus pengamayan. Hal itu karena deaam memiliki kewenangan budgeting.

“Soal konsolidasi politik, saya kira memang sepatutnya tidak menjadi fokus pengamatan, karena setiap anggota DPRD sepatutnya memiliki kewenangan budgeting, sehingga wajar apabila membahas secara serius postur APBD sesuai RPJMD dan RKPD yang tentunya telah diselaraskan dengan visi dan misi Walikota Cilegon,” pungkasnya.***

Editor: Dede Yusup
Tags: APBD 2026Kota CilegonKUA-PPASpinjaman daerah

Related Posts

pelecehan seksual
Daerah

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus, Mayoritas Terjadi di Sekolah

25 September 2025 | 17:35
Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran
Daerah

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

25 September 2025 | 17:23
Menag RI Nasaruddin Umar
Daerah

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

25 September 2025 | 17:11
Polres Pandeglang bekuk kurir sabu
Daerah

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

25 September 2025 | 17:01
renovasi rumah singgah pasien
Daerah

Wakil Rakyat di Pandeglang Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

25 September 2025 | 16:49
sekolah swasta gratis di Lebak
Daerah

Daftar 72 Sekolah Swasta Gratis di Kabupaten Lebak, Ada yang Dekat Rumahmu?

25 September 2025 | 16:06
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

24 September 2025 | 17:07
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
pelecehan seksual

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus, Mayoritas Terjadi di Sekolah

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

Menag RI Nasaruddin Umar

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

Polres Pandeglang bekuk kurir sabu

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

renovasi rumah singgah pasien

Wakil Rakyat di Pandeglang Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

iPhone 16 dengan 16 Plus

Perbandingan iPhone 16 dengan iPhone 16 Plus, Begini Keunggulannya

sekolah swasta gratis di Lebak

Daftar 72 Sekolah Swasta Gratis di Kabupaten Lebak, Ada yang Dekat Rumahmu?

pelecehan seksual

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus, Mayoritas Terjadi di Sekolah

25 September 2025 | 17:35
Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

25 September 2025 | 17:23
Menag RI Nasaruddin Umar

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

25 September 2025 | 17:11
Polres Pandeglang bekuk kurir sabu

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

25 September 2025 | 17:01
renovasi rumah singgah pasien

Wakil Rakyat di Pandeglang Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

25 September 2025 | 16:49
iPhone 16 dengan 16 Plus

Perbandingan iPhone 16 dengan iPhone 16 Plus, Begini Keunggulannya

25 September 2025 | 16:40
sekolah swasta gratis di Lebak

Daftar 72 Sekolah Swasta Gratis di Kabupaten Lebak, Ada yang Dekat Rumahmu?

25 September 2025 | 16:06

Recent News

pelecehan seksual

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus, Mayoritas Terjadi di Sekolah

25 September 2025 | 17:35
Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

25 September 2025 | 17:23
Menag RI Nasaruddin Umar

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

25 September 2025 | 17:11
Polres Pandeglang bekuk kurir sabu

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

25 September 2025 | 17:01
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda