Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
23 September 2025 | 06:00
TKD

Banggar DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin menyebut, trasfer ke daerah atau TKD yang batal dipangkas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai kado indah untuk pemerintah daerah, termasuk Pemkab Serang.

BacaJuga

pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00

Pasalnya, TKD yang semula akan dipangkas oleh Menteri Keuangan sebelumnya, justru oleh Menteri Purbaya ditambah nilainya, dimana rencana pemangkasan tersebut cukup mengguncang seluruh pemda termasuk Pemkab Serang.

“Saya memaknai kebijakan dan skema TKD  yang diputuskan oleh Menteri Keuangan tersebut sebagai kado indah, karena tadinya mau dipangkas tapi justru ditambah untuk seluruh pemda termasuk Kabupaten Serang,” ujarnya Muhibbin, Senin 22 September 2025.

Pemkab Serang, kata Muhibbin, membutuhkan TKD anggaran yang cukup besar untuk merealisasikan program-program dan juga belanja-belanja yang orientasinya untuk pemenuhan seluruh kebutuhan masyarakat Kabupaten Serang, termasuk belanja-belanja pegawai.

“APBD Kabupaten Serang harus sebesar-besarnya dibelanjakan atas kebutuhan nyata daripada masyarakat. Kebutuhan masyarakat kita multidimensional, supaya dirasakan, Pemkab Serang harus cermat dalam menentukan skala prioritas,” katanya.

BACA JUGA : TKD Bakal Dipangkas 25 Persen, Pemkot Cilegon Tunggu PMK soal Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Fraksi Gerindra ini menjelaskan dengan lancarnya TKD, belanja-belanja yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat harus mengacu pada standar pelayanan minimum atau SPM yang meliputi enam bidang yang ada di Dinas Pendikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan.

Kemudian di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR terutama pelayanan air minum dan sanitasi, di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP, di Dinas Satpol PP, dan di Dinas Sosial.

“Saat ini kita baru tahap melaksanakan pembahasan KUA/PPAS, tentunya dalam pembahasan itu ada dinamika, sebagai bagian dari penyempurnaan, karena kita punya catatan-catatan dan masukan-masukan, bagaimana belanja itu harus disesuikan dengan kebutuhan nyata masyarakat agar dirasakan manfaatnya,” paparnya.

DPRD bersama Pemkab Serang sebagai penyelenggara pemerintah daerah dan pelaksana peraturan perundang-undangan, lanjut Muhibbin, dalam melakukan belanja-belanja tertentu harus berdasarkan mandatory spending.

BACA JUGA : TKD yang Menetapkan Desi Ferawati Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Diakui Legal

“Tentunya belanja-belanja yang diatur dalam ketentuan dalam peraturan udang-undang harus diimplementasikan karena itu sebagai alat ukur,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, proyeksi ABPD tahun 2026 sebesar Rp2,7 triliun, namun dengan batalnya pemangkasan TKD tersebut dimungkinkan akan bertambah di atas Rp3 triliun.

“Salah satu alat ukur bagaimana program pemerintah daerah itu bisa dilaksanakan secara maksimal dan bisa dimanfaatkan secara maksimal patokannya SPM,” katanya.

Selain itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang itu mendorong agar Pemkab Serang terus berinovasi dalam menurunkan angka pengangguran dengan tidak hanya berbasis atau bergantung pada APBD.

“APBD hanya penunjang, pemda harus melakukan akselerasi dan komunikasi dengan pihak swasta biar persoalan pengagguran bisa menurun, berinovasi untuk menghidupkan sektor-sektor baru seperti Kopdes Merah Putih, pertanian, perikanan, dan sebagainya,” pungkasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: APBDBelanjakabupaten serangtkab

Related Posts

pelantikan eselon II Pemprov Banten
Daerah

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
timses
Daerah

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
MBG Provinsi Banten
Daerah

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau
Daerah

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

harga iPhone

Prediksi Harga Resmi iPhone 17 di Indonesia, Ada yang Sampai Rp39,4 Juta

harga

Perbandingan Harga iPhone 17 antara Singapura dan Malaysia, Berbeda Rp1,1 Juta

handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

24 September 2025 | 09:23
saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

24 September 2025 | 09:12
pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

24 September 2025 | 08:47
handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

24 September 2025 | 08:41
BRI Liga 1

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30

Recent News

handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

24 September 2025 | 09:23
saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

24 September 2025 | 09:12
pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda