Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PPPK Paruh Waktu di Banten Berhak Atas Gaji dan Tunjangan, tapi Berapa Besarannya

Muhaemin Oleh: Muhaemin
14 September 2025 | 11:12
ilustrasi PPPK paruh waktu

Ilustrasi PPPK paruh waktu. (Tia/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Berapa gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu banyak dicari, seiring adanya pengumuman pemerintah tentang pengangkatan dari tenaga honorer.

Seperti Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang telah mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu dan banyak yang bertanya terkait gaji dan tunjangan mereka nantinya.

Sebelum membahas gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu, PPPK paruh waktu dikutip dari chanel Youtube Tips CPNS PPPK pada Minggu 14 September 2025 disebutkan PPPK paruh waktu adalah salah satu kebijakan baru dalam sistem Aparatur Sipil Negara yang mulai diberlakukan pada tahun 2025.

BACA JUGA: Heboh Isu Tasya Farasya Gugat Cerai, Netizen Soroti Unggahan Nafkah Suami

“Sama seperti PPPK reguler, pegawai paruh waktu juga berstatus sebagai ASN karena memiliki Nomor Induk PPPK yang diterbitkan oleh BKN,” demikian cuplikan video YouTube Tips CPNS PPPK yang sudah ditonton lebih dari 20 ribu kali ini.

“Bedanya, mereka bekerja dengan tidak penuh waktu seperti ASN pada umumnya,” katanya.

BACAJUGA:

Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00
Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54

Disebutkan, ASN paruh waktu hadir sebagai solusi bagi tenaga honorer maupun pelamar yang belum mendapatkan formasi pada seleksi sebelumnya, agar tetap bisa memperoleh status ASN meski dengan skema paruh waktu.

Pemerintah menekankan bahwa meskipun jam kerjanya lebih singkat ASN pegawai paruh waktu tetap memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB dan Surat Edaran Kepala BKN tahun 2025.

BACA JUGA: Cara Aktifkan Eye Tracking iPhone, Bisa Scrolling Layar Hanya dengan Gerakan Mata

Dengan adanya PPPK paruh waktu, peluang untuk menjadi ASN semakin terbuka lebar, khususnya bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

Mereka tetap berhak atas gaji dan tunjangan, dengan jumlah minimum sesuai UMP atau penghasilan sebelumnya.

Jadi, PPPK paruh waktu adalah bentuk pengak- uan sekaligus jalan tengah agar para tenaga honorer punya kepastian status dan terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara.

Pelamar PPPK paruh waktu bisa berasal dari honorer aktif yang telah bekerja minimal dua tahun secara berkelanjutan, atau dari peserta seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024 yang belum mendapatkan formasi.

Lulusan pendidikan profesi guru yang sudah masuk dalam pangkalan data PPG juga memiliki kesempatan mendaftar.

Lalu, pelamar harus siap bekerja dengan sistem kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dan hasil evaluasi kinerja.

Dengan kata lain, perpanjangan kontrak tidak otomatis, tetapi sangat bergantung pada kinerja selama masa aktif.

Pemerintah sudah menegaskan bahwa meskipun bekerja dengan jam yang lebih singkat, gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari UMP.

Gaji PPPK Paruh Waktu Disesuaikan Standar Penghasilan Minimum Daerah

Artinya, setiap pegawai akan mendapatkan penghasilan sesuai standar minimum daerah tempatnya.

Jika mengacu pada UMP di kabupaten dan kota Provinsi Banten, maka seorang PPPK paruh waktu bisa saja mendapatkan gaji sesuai UMP dan UMK menjadi acuan dasar besaran gaji yang akan diterima.

Berikut adalah daftar lengkap UMK 2025 di Banten:

Kota Cilegon: Rp5.128.084,48
Kota Tangerang: Rp5.069.708,36
Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392,42
Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117
Kabupaten Serang: Rp4.857.353,01
Kota Serang: Rp4.418.261,13
Kabupaten Pandeglang: Rp3.206.640,32
Kabupaten Lebak: Rp3.172.384,39.

Informasi gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu ini sebagai pengayaan pengetahuan. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: BantengajiHonorerPPPK Paruh WaktuTunjanganump
Previous Post

Heboh Isu Tasya Farasya Gugat Cerai, Netizen Soroti Unggahan Nafkah Suami

Next Post

Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Cinangka, Basarnas Banten Lakukan Pencarian

Related Posts

Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam
Nasional

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00
Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Nasional

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah
Nasional

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo
Nasional

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43
Man City vs Sunderland
Nasional

Man City vs Sunderland, The Citizens Wajib Menang Demi Terus Tempel Arsenal

6 Desember 2025 | 15:34
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Hyundai

Hyundai Ogah Ikut-ikutan Perang Harga Murah Mobil Listrik, PeDe dengan Kualitasnya

7 Desember 2025 | 14:12
Pandeglang

Disparbud Pandeglang Dorong Digitalisasi Pariwisata

7 Desember 2025 | 14:03
Grand Mercure

Pembangunan Grand Mercure Hotel Carita Terus Berprogres, Kapan Diresmikan?

7 Desember 2025 | 13:38
Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda