BANTENRAYA.COM – Warga Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang menggeruduk Forbis Hotel, Jumat 8 Agustus 2025 malam.
Warga datang meminta pertanggungjawaban pihak Forbis Hotel karena cairan diduga limbah telah mencemari sungai dan memimbulkan bau menyengat.
Akibatnya, bau menyengat dari cairan berwarna cokelat diduga berasal dari lokasi Forbis Hotel tersebut menimbulkan pusing dan mual sebagian warga.
Baca Juga: Wakil Walikota Cilegon Minta OPD Penghasil Pendapatan Tak Terjebak Mental Birokrasi
Ahmad salah seorang warga menjelaskan, awalnya bau menyengat dirasakan sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah penelusuran ternyata diketahui dari aliran kali yang tercemar bahan kimia.
“Baunya menyengat hampir 1 kampung. Itu dari sungai dan dilakukan penelusuran ternyata dari sini (Forbis Hotel-red),” katanya, Jumat 8 Agustus 2025.
Ahmad menyampaikan, meminta agar pihaj hotel bertanggungjawab. Terutama kepada warga yang mengeluhkan sakit dan mual karena bau menyengat tersebut.
Baca Juga: Pendaftar Beasiswa Cilegon Juare Membludak, Dua Universitas Ini Paling Diburu
“Pada mual dan pusing. Ini kan pertolongan pertama (berobat-red). Nanti kami minta pihak hotel bertanggungjawab,” ucapnya.
Warga lainnya Dudi mengaku terpaksa mengungsikan anak dan istrinya di rumah mertua. Hal itu karena bau sangat menyengat dan membuat sesak napas.
“Saya ungsikan dulu anak dan istri. Baunya sangat menyengat dan membuat pusing, mual dan sesak napas,” jelasnya.
Baca Juga: Pembongkaran PKL Sekitar Pasar Induk Rau Diundur, Ini Alasannya
Sementara itu, Generala Manager Forbis Hotel Lucia enggan memberikan penjelasan gambelang soal adanya insiden bahan kimia cair yang mencemari sungai.
“Nanti saja yah pak. Karena kan kondisonya masih ini (banyak masyarakat-red). Tenang saja nanti kalau sudah selesai (berkenan di wawancara-red),” pungkasnya. ***


















